TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat untuk membahas transaksi janggal senilai Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada Selasa, 11 April 2023.
Rapat tersebut akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Iya siang (besok siang rapat Komisi III digelar),” ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani melalui pesan pendek pada Senin, 10 April 2023.
Politikus partai berlambang Ka’bah itu juga memastikan bahwa Manhfud, Sri Mulyani, hingga Ivan Yustiavandana akan menghadiri rapat tersebut. “Iya (ketiganya sudah konfirmasi hadir),” tutur Asrul Sani.
Dia berharap dalam pertemuan tersebut, data mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun yang ramai dibicarakan menjadi jelas. Setelah itu, maka rencana aksi proses hukum secara pidana bisa saja dilakukan. “Atau proses penyelesaian jika ternyata secara pidana tidak cukup bukti,” kata Asrul Sani.
Selanjutnya: Sementara, Mahfud MD memastikan ...