TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Polituk Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap hasi pertemuan yang membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349.874.187.502.987 atau bila dibulatkan sekitar Rp 349 triliun terkait Kementerian Keuangan.
Pertemuan itu di antaranya dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Wakil Ketua Komite Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, Airlangga Hartarto. Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU) Yasonna Laoly, dan Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU) Ivan Yustiavandana.
Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU menjelaskan pertemuan tersebut adalah rapat kelima kalinya yang dilakukan oleh Komite (baik di tingkat pengarah maupun pelaksana). "Setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023 dan Rapat Menteri keuangan dengan Komisi XI DPR RI 27 Maret 2023," ujar dia dalam konferensi pera di Kantor PPATK pada Senin, 10 April 2023.
Lalu, apa saja hasil pertemuan tersebut? Begini informasi detailnya.
1. Tak ada perbedaan data
Mahfud menjelaskan tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh dirinya di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023. "Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat laporan hasil analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023," kata dia.
Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/ LHP (laporan hasil pemeriksaan) mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun.
Kemenkopolhukam mencantumkan semua LHA/ LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik LHA/ LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 klaster.
"Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/ LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/ LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," tutur Mahfud.
Selanjutnya: 2. Sebagian laporan sudah ditindaklanjuti...