Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soimah Mengeluh soal Pelayanan Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak

image-gnews
Soimah Pancawati. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Soimah Pancawati. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menanggapi keluhan pesinden Soimah Pancawati. Soimah mengeluh soal pengalamannya yang tidak mengenakan dengan pegawai Ditjen Pajak, termasuk dugaan adanya pegawai pajak yang membawa debt collector.  

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti membeberkan empat hal berkaitan dengan pengalaman Soimah itu. Berdasarkan penelusuran Ditjen Pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, tempat Soimah terdaftar sebagai wajib pajak, Dwi menjelaskan duduk perkara masalah yang dihadapi Soimah. 

Pertama, mengenai kejadian 2015 yang diceritakan Soimah. Dwi menyampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah milik Soimah. Validasi pun dilakukan kepada penjual, bukan pembeli rumah. Tujuannya, untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. 

Kedua, soal debt collector. Dwi menuturkan berdasarkan data, Soimah tidak pernah diperiksa oleh pegawai pajak sehingga tidak punya utang pajak. Dengan demikian, KPP Pratama Bantul tidak pernah melakukan penagihan pajak. Memang Ditjen Pajak memiliki petugas khusus Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang tugas dan fungsinya menagih tunggakan pajak. "Namun demikian, karena Soimah tidak punya tunggakan pajak, JSPN tidak mungkin mendatanginya untuk menagih pajak," ucap Dwi melalui pesan pendek pada Ahad malam, 9 April 2023. . 

Selanjutnya ketiga, kegiatan pengukuran rumah secara detail. Dwi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penggalian potensi pajak pertambahan nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Sesuai ketentuan perundangan-undangan, dia berujar, jika seseorang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter persegi, maka terutang PPN sebesar 2 persen dari total pengeluaran untuk membangun rumah tersebut. 

Selanjutnya: Kemudian, untuk menentukan total pengeluaran....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memahami Kelebihan dan Kekurangan Kanopi Baja Ringan

9 jam lalu

Pemasangan kanopi baja ringan dinilai lebih bagus dan kuat untuk melindungi rumah. Berikut jenis, kelebihan, dan kekurangannya. Foto: Canva
Memahami Kelebihan dan Kekurangan Kanopi Baja Ringan

Pemasangan kanopi baja ringan dinilai lebih bagus dan kuat untuk melindungi rumah. Berikut jenis, kelebihan, dan kekurangannya.


Kebersihan Rumah Cerminkan Kepribadian Penghuninya, Cek Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi Petugas Kebersihan. professionalcleanersuk.co.uk
Kebersihan Rumah Cerminkan Kepribadian Penghuninya, Cek Penjelasannya

Hati-hati, petugas kebersihan rumah bisa mengetahui tabiat dan kebiasaan buruk Anda saat sedang melakukan tugasnya.


Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

2 pria dilarang berada di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo lantaran belum resmi sebagai kuasa hukum.


Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

12 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap sebesar 11 persen pada 2024. Kapan terjadi kenaikan PPN?


Lebih Dari 2.700 Rumah tidak Layak Huni di Kota Bekasi, Terbanyak di Bantargebang

13 hari lalu

Ilustrasi - Salah satu rumah penerima program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). ANTARA/HO-Ditjen Perumahan Kementerian PUPR
Lebih Dari 2.700 Rumah tidak Layak Huni di Kota Bekasi, Terbanyak di Bantargebang

Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan perbaikan atau renovasi rumah tidak layak huni milik warga pada tahun ini


Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

14 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

Majelis hakim menyatakan eksepsi Rafael Alun tidak berlandaskan hukum.


Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

Jokowi bersama empat tergugat lainnya itu digugat untuk membayar kerugian immateril Rp 150 miliar dan materiil Rp 14 miliar.


Kiat Mengatasi Homesickness atau Kangen Suasana Rumah

29 hari lalu

Ilustrasi masalah percintaan/rindu. Shutterstock.com
Kiat Mengatasi Homesickness atau Kangen Suasana Rumah

Orang yang mengalami homesickness berkemungkinan selalu terbayang tentang rumah atau keinginan untuk kembali


Memahami Homesickness, Kondisi Kangen Suasana Rumah

32 hari lalu

Ilustrasi masalah percintaan/rindu. Shutterstock.com
Memahami Homesickness, Kondisi Kangen Suasana Rumah

Homesickness atau merindukan suasana rumah biasa dirasakan, meskipun setiap orang berlainan


Balasan Menohok Sri Mulyani Buat Penyinyir 'Apa-Apa Dipajaki'

32 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan  tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018. ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Balasan Menohok Sri Mulyani Buat Penyinyir 'Apa-Apa Dipajaki'

Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan jawaban balasan atas kebijakannya yang dianggap selalu memungut pajak masyarakat. Apa saja?