TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menanggapi keluhan pesinden Soimah Pancawati. Soimah mengeluh soal pengalamannya yang tidak mengenakan dengan pegawai Ditjen Pajak, termasuk dugaan adanya pegawai pajak yang membawa debt collector.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti membeberkan empat hal berkaitan dengan pengalaman Soimah itu. Berdasarkan penelusuran Ditjen Pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, tempat Soimah terdaftar sebagai wajib pajak, Dwi menjelaskan duduk perkara masalah yang dihadapi Soimah.
Pertama, mengenai kejadian 2015 yang diceritakan Soimah. Dwi menyampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah milik Soimah. Validasi pun dilakukan kepada penjual, bukan pembeli rumah. Tujuannya, untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Kedua, soal debt collector. Dwi menuturkan berdasarkan data, Soimah tidak pernah diperiksa oleh pegawai pajak sehingga tidak punya utang pajak. Dengan demikian, KPP Pratama Bantul tidak pernah melakukan penagihan pajak. Memang Ditjen Pajak memiliki petugas khusus Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang tugas dan fungsinya menagih tunggakan pajak. "Namun demikian, karena Soimah tidak punya tunggakan pajak, JSPN tidak mungkin mendatanginya untuk menagih pajak," ucap Dwi melalui pesan pendek pada Ahad malam, 9 April 2023. .
Selanjutnya ketiga, kegiatan pengukuran rumah secara detail. Dwi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penggalian potensi pajak pertambahan nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Sesuai ketentuan perundangan-undangan, dia berujar, jika seseorang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter persegi, maka terutang PPN sebesar 2 persen dari total pengeluaran untuk membangun rumah tersebut.
Selanjutnya: Kemudian, untuk menentukan total pengeluaran....