1. Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty. Sebelumnya, berdasarkan PMK-196/PMK.03/2021 wajib menyampaikan laporan tahun pertama paling lambat 31 Maret 2023 untuk orang pribadi dan 30 April 2023 untuk badan usaha.
“Diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan laporan tersebut sampai dengan 31 Mei 2023,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti, dikutip dari situs web resmi Ditjen Pajak pada Jumat, 7 April 2023.
Program tersebut berkaitan dengan kewajiban wajib pajak peserta PPS yang mengalihkan harta bersih ke dalam wilayah Indonesia dan/atau menginvestasikan harta bersih pada kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam dan energi terbarukan. Serta surat berharga negara untuk menyampaikan laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi paling lambat pada saat berakhirnya batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Sri Mulyani Paparkan Postur Fiskal 2024, Ada Belanja Khusus Pemilu dan IKN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut postur fiskal pada tahun 2024, pendapatan negara ditargetkan mencapai antara Rp 2.700 hingga Rp 2.865 triliun. Dari sisi belanja, pada tahun 2024, pemerintah akan berfokus pada belanja untuk penyelenggaraan pemilu dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pendapatan itu di antaranya disumbang oleh pajak dan bea cukai yang ditargetkan antara Rp 2.280,3 triliun hingga Rp 2.355 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan antara Rp 436,5 triliun hingga Rp 504,9 triliun, dan hibah antara Rp 2,3 triliun hingga Rp 4,6 triliun.
"Belanjanya di Rp 3.215 triliun hingga Rp 3.476 triliun tahun depan. Kami desain agar primary balance, mendekati sedekat mungkin balance atau nol," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023, Kamis, 6 April 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. MTI Beberkan Hitung-hitungan....