Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaStaf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan mengenai dugaan gratifikasi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah menyurati Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu soal dugaan tersebut pada 2019.

Menurut Pratowo, laporan KPK yang diterima Itjen Kemenkeu pada 2019 itu merupakan terusan dari surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK. Isinya mengenai informasi keuangan dari sejumlah pegawai, termasuk di dalamnya Rafael Alun.

“Kami sudah dalami, pernah disampaikan Bu Menteri (Menteri Keuangan Sri MUlyani Indrwati) dan Pak Irjen (Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh),” ujar dia kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Saat itu, kata dia, transaksi gratifikasinya tidak besar, ada yang Rp 5 juta, Rp 25 juta, hingga Rp 100 juta. Sehingga, waktu dilakukan evaluasi masih sesuai dengan profil pendapatannya. “Kalau basisnya itu,” kata dia.

Kemudian, Kemenkeu melakukan mitigasi. “Kalau ingat pada 2020 yang bersangkutan (Rafael Alun) dimutasi dari Kepala KPP PMA 2 menjadi Kabag Umum di Kanwil Jaksel 2. Itu kan langkah mitigasi,” tutur Prastowo.

Dia pun menjelaskan bahwa gratifikasi itu ada dua sistem, penerima atau pemberi melaporkan. Kemenkeu membuka saluran pengaduan melalui whistleblowing system (Wise). Sehingga jika pelapor keberatan atau diperas dan lain-lain, silakan bisa melaporkannya.

“Kalau penerima menerima dan itu tidak pantas, dia juga harus melaporkan. Bahkan ada ketentuannya gratifikasi dalam jumlah tertentu wajib dilaporkan,” ucap Prastowo. Dia menambahkan bahwa soal Rafael Alun melaporkan atau tidak perlu dicek datanya. “Sejauh ini kami belum melihat ada pelaporan itu.”

Selanjutnya: KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenkeu Sebut Ekonomi Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom Ungkap Tiga Kekhawatiran

6 jam lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Foto: Jaka/Man
Kemenkeu Sebut Ekonomi Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom Ungkap Tiga Kekhawatiran

Direktur Celios Bhima Yudhistira mengungkap kekhawatirannya terhadap perekonomian Indonesia di tahun politik meski proyeksi Kemenkeu optimistis.


Erdogan Umumkan Susunan Kabinet, Hampir Semua Menteri Diganti

7 jam lalu

Erdogan Umumkan Susunan Kabinet, Hampir Semua Menteri Diganti

Usai dilantik sebagai Presiden Turki, Erdogan langsung mengumumkan susunan kabinet baru. Salah satu yang mencuri perhatian adalah Menkeu Turki.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

10 jam lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

10 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

1 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

2 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

2 hari lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

Enam nama yang akan menjadi anggota komisioner OJK telah diserahkan ke Jokowi untuk dipilih dan diserahkan ke DPR. Simak lagi deretan tugas OJK.


Terpopuler: Hampir Sebulan Harga Telur Tak Kunjung Turun, Dampak Gapeka yang Mulai Berlaku

2 hari lalu

Pedagang telur ayam melayani pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Lebaran sudah usai, tapi harga telur ayam justru terus naik di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terpopuler: Hampir Sebulan Harga Telur Tak Kunjung Turun, Dampak Gapeka yang Mulai Berlaku

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 1 Juni 2023 dimulai dari harga telur yang hampir sebulan tidak kunjung turun.


Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

3 hari lalu

Pedagang memilihkan telur ayam atas permintaan pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

Harga telur per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023 masih tinggi, yakni di kisaran Rp 31 ribu hingga Rp 32 ribu.