TEMPO.CO, Ternate - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub lewat Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengecek kelayakan kapal laut angkutan mudik lebaran tahun 2023 di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara. Pengecekan terutama dilakukan terhadap kapal perintis dan kapal penumpang rakyat.
Penilik Teknis Kapal selaku Koordinator Tim Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Amat Soleh menyebutkan pengecekan dilakukan satu per satu, mulai dari dokumen kapal, mesin kapal, hingga sampai tempat tidur penumpang dan alat keselamatan yang ada di dalam kapal.
"Sehingga arus mudik tidak terjadi berbagai masalah saat berlayar," ucapnya ketika dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.
Kegiatan pengecekan kelaikan kapal juga turut melibatkan pihak Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate dan PT Pelni Cabang Ternate. "Kesimpulan tim dari Ditjen Perhubungan Laut menilai kapal laut yang tersedia layak untuk beroperasi pada mudik tahun ini, namun perlu melengkapi dokumen kapal dan alat keselamatan," tutur Amat.
Lebih jauh, Amat menjelaskan wilayah Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu sasaran pengawasan. Pasalnya, kata dia, sebagian besar angkutan mudik lebaran di provinsi ini menggunakan kapal laut.
Ia pun mengimbau kepada para pemilik dan nakhoda kapal untuk selalu mengikuti perkembangan informasi mengenai berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Aturan yang dimaksud khususnya terkait angkutan mudik lebaran.
Dengan begitu, Amat berharap pelaksanaan angkutan mudik lebaran di daerah ini berlangsung aman dan lancar. "Para nakhoda kapal juga diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi mengenai cuaca di perairan Malut, demi mencegah terjadinya kecelakaan laut," katanya.
Adapun data dari KSOP Kelas II Ternate menyebutkan bahwa kapal - kapal yang akan melayani penumpang dalam angkutan mudik lebaran di wilayah ini terdiri atas 18 unit kapal penumpang rakyat dan empat unit kapal perintis.
ANTARA
Pilihan Editor: Persiapan Lebaran 2023, Wings Air Siapkan 531.360 Kursi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.