"Pengesahan Perpu No. 2 Tahun 2022 yang dilakukan oleh DPR menunjukkan bahwa DPR dan Pemerintah sama-sama menyetujui substansi yang ada di dalam perpu ini," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, manfaat penting dari pengesahan Perpu No. 2 Tahun 2022 sebagai Undang-undang terkait dengan ease of doing business yang ada di Indonesia. "Sebelum adanya regulasi seperti Undang-undang Cipta Kerja, kemudahan investasi di Indonesia masih kalah bersaing dengan negara-negara di Kawasan Asean," katanya.
Penggunaan metode omnibus dalam Undang-undang Cipta Kerja juga merupakan hal yang dipandang tepat. Karena dengan menggunakan metode omnibus, maka pemerintah tidak perlu lagi merevisi setiap undang-undang yang terkait sehingga dapat mengakselerasi proses penyusunan regulasi.
"Sementara itu, persetujuan DPR terhadap Perpu Cipta Kerja sebagai undang-undang merupakan tindakan yang konstitusional. Jikapun ada pihak-pihak yang berkeberatan terhadap pengesahan, maka hal ini merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang," katanya.
Adapun untuk perdagangan besok, Rabu 29 Maret 2023, Ibrahim memprediksi rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp 15.040- Rp 15.200 per dolar AS.
Pilihan editor: Melemah 10 Poin, Rupiah Hari Ini Ditutup di Level Rp 15.163 per Dolar AS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini