"Ini yang dilakukan lini pertama, jadi artinya karena exposure lebih dari 52 pegawai kami di 970 kantor pelayanan seluruh Indonesia. aka peranan dan juga tanggung jawab kepala kantor sangat penting," kata dia.
Di lini kedua, Sri Mulyani mengungkapkan ada Unit Kepatuhan Internal atau Kitsda terutama bagi dua direktorat penting, yakni DJBC dan DJA.
Unit tersebut melakukan profiling pegawai Kemenkeu. Dalam hal ini, Kitsda juga telah melakukan berbagai langkah, 76 unit diuji kepatutannya, 114 diinvestigasi, dan 9 terjaring operasi tangkap tangan. "Ini dilakukan Kistda kami di dalam," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menuturkan hingga saat ini, di Kemenkeu ada 79 rekomendasi non-hukuman disiplin dari unit kepatuhan internal Bea Cukai. Sedangkan dari lini ketiga, Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan investigasi siber pungli, peningkatan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum dan lainnya.
"Kalau kita lihat 2022 Itjen melakukan spot check di 114 kontainer di Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak. Kemudian untuk siber pungli, Itjen melakukan 9 kali siber pungli hingga 11.134 clearance dari pegawai," tutur Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.