Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Isu Menerpa Bea Cukai, Terbaru Soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang Bandara Soetta

image-gnews
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sederet isu atau masalah menerpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu belakangan ini, mulai dari bea masuk piala hingga koper anak Gus Dur yang diacak-acak. Isu terbaru, Bea Cukai membatasi barang bawaan penumpang Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Terkait pembatasan barang bawaan penumpang penerbangan yang dilakukan Bea Cukai di Bandara Soetta, Kemenkeu mengklarifikasi hal tersebut.

"Kami sampaikan klarifikasi. Tidak ada pernyataan kepala Kantor Bea dan Cukai Soetta mengenai pembatasan barang bawaan berupa baju bekas di Bandara Soetta," kata Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo melalui akun Twitter pribadinya seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 23 Maret 2023.

Menurut Yustinus, pernyataan kepala Bea Cukai Bandara Soetta itu menjelaskan pembatasan tersebut ditujukan terhadap barang kuota impor dari perusahaan dengan melewati pelabuhan, namun tidak dilakukan pembatasan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soetta.

"Soal impor baju bekas itu kan tidak ada di Soetta (Bandara). Pak Gatot menjawab umum, itu oleh perusahaan lewat pelabuhan, jadi dua fakta seolah merupakan satu rangkaian," kata anak buah Sri Mulyani ini.

Ia juga menyebutkan Bea Cukai Soetta dalam menanggapi barang impor pakaian tersebut tidak ada larangan, hanya dilakukan pembatasan. Adapun pembatasannya disesuaikan dengan aturan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menambahkan bahwa dalam hal keterkaitan barang impor pakaian bekas itu hanya diberlakukan untuk perusahaan dalam bentuk persetujuan impor (PI) atau sering dikenal kuota impor atas importasi tekstil.

"Pembatasan itu diberlakukan kepada perusahaan dalam bentuk persetujuan impor atau sering dikenal kuota impor atas importasi tekstil dan produk tekstil," katanya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting, karena bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas.

Beberapa pelaku bisnis itu sudah tertangkap. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi, Rabu, 15 Maret 2023.

Selanjutnya: Isu bea masuk piala dan koper diacak-acak…

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ASN Dijanjikan Naik Tahun Depan, Kemenkeu: Kita Tunggu Tanggal 16 Agustus Nanti

16 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersiap untuk berfoto bersama peserta Rakernas KORPRI di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. Jokowi juga meminta Korpri untuk mengutamakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan stunting atau gangguan pertumbuhan, demi mengurangi angka stunting di Indonesia. TEMPO/Subekti.
Gaji ASN Dijanjikan Naik Tahun Depan, Kemenkeu: Kita Tunggu Tanggal 16 Agustus Nanti

Kementerian Keuangan turut mengonfirmasi terkait kenaikan gaji ASN alias Aparatur Sipil Negara pada 2024.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto (tengah), dalam sebuah bincang media di Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

Direktorat Bea Cukai menyatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak.


Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

2 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

Ditjen Bea Cukai telah melakukan pra-kajian penambahan objek cukai baru. Beberapa di antaranya rumah mewah, tiket konser hingga smartphone.


Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

Di acara peluncuran Simbara, Luhut mengatakan, lewat program Family Office, pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada pengusaha asing


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

3 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

7 hari lalu

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020-2024.


Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024

7 hari lalu

Ubaidi Socheh Hamidi, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran PendapatanBelanja Negara, Badan Kebijakan Fiskalnya.
Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024

Indonesia butuh investasi senilai Rp6.445 triliun untuk membangun infrastruktur dari tahun 2020 hingga 2024.


Kemenkeu Berikan Fasilitas Senilai Rp146,7 Miliar untuk 3 Proyek KPBU SPAM

7 hari lalu

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Durolis Riau. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Kemenkeu Berikan Fasilitas Senilai Rp146,7 Miliar untuk 3 Proyek KPBU SPAM

Kemenkeu melalui DJPPR memberikan dukungan senilai Rp146,7 miliar untuk penyiapan tiga proyek SPAM yang diharapkan menarik investasi swasta hingga Rp3,8 triliun.


Kemenkeu Telah Gelontorkan Rp4,6 Triliun untuk Pembangunan 4 Proyek SPAM

7 hari lalu

Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru fase A sebagai salah satu proyek kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), saat ini telah selesai dan berstatus Commercial Operation Date (COD) pada tanggal 30 September 2022.DOK DJPPR
Kemenkeu Telah Gelontorkan Rp4,6 Triliun untuk Pembangunan 4 Proyek SPAM

Kemenkeu telah menggelontorkan dana sekitar Rp4,6 triliun untuk merampungkan empat proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM per awal Juli 2024.