TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi tentang transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diduga terkait dengan Kementerian yang dipimpinnya. Bagaimana pernyataan lengkapnya?
Hal ini diungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin sore, 20 Maret 2023. Begini pernyataan lengkapnya:
Pertama saya ingin menyampaikan bahwa selama ini, kami Kementerian Keuangan dengan PPATK dan Pak Menko sebagai Ketua Tim, kita bekerja dan memiliki komitmen yang sama untuk memerangi dan memberantas tindak pidana pencucian uang maupun korupsi. Dan dengan adanya kerja sama yang baik ini lah kita akan terus menggunakan resources yang ada dalam memperkuat, termasuk dalam mencari data, mengklasifikasikan data untuk bisa melaksanakan, satu mencegah, kalaupun tidak bisa dicegah diberantas, adanya tindakan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.
Saya ingin mengklasifikasikan karena berbagai informasi yang memang sudah sangat simpang siur. Satu, Pak Ivan sebagai Kepala PPATK mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 7 Maret 2023. Surat dengan nomor SR2748/AT.01.01/III/2023, 7 Maret 2023. Surat dari Kepala PPATK ini berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kementerian Keuangan, terutama Inspektorat Jenderal dari periode 2009 hingga 2023. Ada 196 surat, surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi. Jadi dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK, dan kemudian tindak lanjut dari Kementerian Keuangan.
Terhadap surat tersebut, 196 surat, Inspektorat Jenderal dan Kementerian Keuangan sudah melakukan semua langkah. Makanya ini dari mulai dulu, Gayus sampai dengan sekarang. Ada yang sudah kena sanksi, ada yang kena penjara, ada yang dalam hal ini diturunkan pangkat. Kita menggunakan PP Nomor 94 Tahun 2010 mengenai ASN.
Kemudian muncul statement mengenai adanya surat PPATK dimana ada angka Rp 300 triliun, kami belum menerima. Makanya waktu hari Sabtu, saya dengan Pak Menko melakukan statement publik. Saya menyampaikan sampai dengan hari Sabtu yang lalu itu, kita belum menerima surat dari PPATK yang berisi angka.
Pak Ivan baru mengirimkan surat tersebut pada tanggal 13 Maret. Waktu saya bersama Pak Menko menyampaikan di Kementerian Keuangan adalah pada 11 Maret, waktu itu kita belum menerima. Kami baru menerima surat kedua dari Kepala PPATK nomor SR/31/AP.01/III/23.
Selanjutnya: Janji Menkeu menindaklanjuti sesuai dengan tugasnya