Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Buruh Ingatkan 51,6 Persen Pekerja Terkena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

Ilustrasi buruh. Pixabay
Ilustrasi buruh. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator aliansi serikat buruh, Dialog Sosial Sektoral (DSS), Emelia Yanti Siahaan mengungkapkan 51,6 persen buruh sudah mengalami pemotongan upah sebelum Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit. Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik atau BPS yang dirilis pada 2022 lalu. 

"Tanpa Permenaker ini, pemotongan upah ini sudah terjadi bahkan sebelum pandemi Covid-19. Jumlahnya ada sekitar 50,61 persen," ucap Emelia dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023. 

Sebanyak 50,61 persen buruh yang terkena pemotongan upah itu berasal dari lima sektor strategis yaitu, industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit, furnitur, dan mainan anak.

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan izin kepada pengusaha di lima sektor tersebut untuk memangkas upah buruh hingga 25 persen. 

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.  

Amelia menilai Permenaker ini akan semakin merampas upah buruh yang mayoritas di bawah batas upah minimum. "Ini adalah bentuk legalisasi penurunan kesejahteraan para buruh," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan DSS, perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mengatakan para buruh di industri padat karya sudah menerima pemotongan gaji sejak 2020. Alasan perusahaan, kata dia, adalah krisis yang dihadapi akibat pandemi dan situasi geopolitik Rusia dan Ukrania. 

Selain pemotongan upah, ia mengungkapkan banyak buruh juga sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa bayaran pesangon yang sesuai dengan ketentuan. "Jadi Permenaker ini semakin menambah penderitaan," ucap Sunarno. 

KASBI menyatakan keberatan dan menolak penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Ia berujar aturan tersebut semakin menambah penderitaan dan sangat tidak berpihak pada buruh. Dia mengatakan para serikat buruh akan melakukan aksi demonstrasi sebagai perlawanan terhadap beleid tersebut.

"Bagi buruh ini harus ditolak secara bersama-sama. Kami menyerukan untuk seluruh kaum buruh membuat panitia untuk melawan kebijakan pemerintah yang tidak memihak buruh," ujar Sunarno. 

Pilihan Editor: Perizinan Potongan Upah 25 Persen Disebut Legalisasi Penurunan Kesejahteraan Buruh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

6 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

6 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Selasa, 23 Mei 2023.


Deretan Negara yang Menerapkan Kebijakan Empat Hari Kerja Sepekan

11 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah. (Shutterstock)
Deretan Negara yang Menerapkan Kebijakan Empat Hari Kerja Sepekan

Kebanyakan negara menerapkan kebijakan lima hari kerja dalam sepekan. Namun ada juga yang menerapkan empat hari kerja sepekan.


Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Disusun, Menaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

13 hari lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Disusun, Menaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

Ida Fauziyah menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat disahkan menjadi Undang-undang pada tahun ini.


Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

Kemnaker merespons soal pemotongan upah yang dilakukan oleh perusahaan tekstil dan alas kaki secara sepihak.


Maju jadi Caleg 2024, Menaker Ida Fauziyah: Tugas Saya sebagai Menteri Tetap Membantu Jokowi

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Maju jadi Caleg 2024, Menaker Ida Fauziyah: Tugas Saya sebagai Menteri Tetap Membantu Jokowi

Ida Fauziyah memastikan tugasnya sebagai menteri di kabinet Jokowi akan tetap berjalan dengan baik meski harus membagi waktu untuk kampanye politik.


Pemerintah Gelar Rapat Final RUU PPRT, Hasilnya Diajukan ke DPR Hari Ini

14 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Pemerintah Gelar Rapat Final RUU PPRT, Hasilnya Diajukan ke DPR Hari Ini

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan hasil rapat membahas RUU PPRT akan segera diajukan ke DPR RI.


Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

Menaker akan memanggil perusahaan produsen sepatu merek Adidas yang kabarnya melakukan PHK sepihak atas ribuan buruhnya.


Pemaksaan Staycation, Wujud Lemahnya Perlindungan Buruh Perempuan

18 hari lalu

Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja di depan Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023.
Pemaksaan Staycation, Wujud Lemahnya Perlindungan Buruh Perempuan

Kasus pelecehan seksual berupa pemaksaan staycation terhadap buruh perempuan bukan kasus baru. Dipicu lemahnya perlindungan buruh perempuan.