Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perizinan Potongan Upah 25 Persen Disebut Legalisasi Penurunan Kesejahteraan Buruh

image-gnews
Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Buruh menilai Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Padat Karya telah melegalisasi penurunan kesejahteraan buruh.

"Permenaker ini secara substansi merupakan legalisasi penurunan kesejahteraan bagi buruh di lima sektor industri vital yang berpengaruh pada lebih dari 5 juta orang buruh yang bekerja," ujar Kordinator Dialog Sosial Sektoral (DSS), Emelia Yanti Siahaan dalam Konferensi Pers, Senin 20 Maret 2023.

Adapun lima sektor industri tersebut adalah tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit, furnitur, dan mainan anak. Emelia mengatakan pemotongan upah pada lebih dari 5 juta orang buruh ini akan mempengaruhi kesejahteraan keluarga buruh. 

"Upah adalah hak asasi, tidak boleh dinegosiasikan, bahkan dalam kondisi apa pun. Alasan krisis ekonomi global sulit untuk dimengerti untuk melegalisasi pemotongan upah karena buruh dan anggota keluarganya justru adalah kaum yang paling terdampak krisis," kata Emelia.

Selain itu, Emelia memaparkan bahwa sudah sejak dahulu pemotongan upah ini terjadi pada tahun lalu. BPS mencatat pada tahun 2022 ada sekitar 50,61 persen buruh di 5 sektor ini menerima upah di bawah UMK.

"Permenaker ini akan semakin merampas upah buruh semakin mendalam dan semakin luas. Jadi, apakah Permenaker ini adalah bentuk legalisasi dari bentuk pemotongan upah yang jauh sebelum ini sudah terjadi?" katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwakilan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyebutkan Buruh yang bekerja di lima sektor industri ini pada saat pandemi Covid-19 sebenarnya sudah banyak terjadi pemotongan upah.

"Ada yang diliburkan, upahnya tidak dibayar, ada yang tidak sesuai UMK, dan ada juga yang dirumahkan yang mana semakin menambah penderitaan para Buruh," tambahnya.

Dialog Sosial Sektoral (DSS) merupakan aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang berbasis pada sektor Tekstil, Garmen, Sepatu dan Kulit. Dalam hal ini, aliansi serikat buruh yang tergabung dalam DSS menyatakan penolakan tegas penerbitan dan pemberlakukan Permenaker No. 5 tahun 2023 yang bagi mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi atas upah buruh. 

"Pemotongan upah yang merupakan penyangga ekonomi bagi buruh dan keluarganya adalah amputasi biadab terhadap upaya bertahan hidup dalam situasi krisis," kata Emelia.

Pilihan Editor: Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

23 jam lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?


Kelas Menengah Jatuh Miskin, BPS: Buat Perekonomian Tidak Tahan Guncangan

1 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kelas Menengah Jatuh Miskin, BPS: Buat Perekonomian Tidak Tahan Guncangan

Data BPS menunjukkan porsi masyarakat dengan ekonomi kelas menengah menurun sejak pandemi Covid-19 pada 2019 lalu. Apa dampaknya?


Terpopuler Bisnis: Pendaftaran CPNS di Yogya, Besaran Gaji Dirut Bulog yang Baru

3 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler Bisnis: Pendaftaran CPNS di Yogya, Besaran Gaji Dirut Bulog yang Baru

Sebanyak 7.522 orang tercatat telah melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran CPNS di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.


Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

4 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

OJK mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji pekerja untuk program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).


Gaji Besar Hakim Agung Tak Bisa Mencegah Korupsi

4 hari lalu

Gaji dan honorarium seorang hakim agung di Indonesia bisa mencapai Rp 1 miliar. Mengapa masih tersandung godaan korupsi ?
Gaji Besar Hakim Agung Tak Bisa Mencegah Korupsi

Gaji seorang hakim agung di Indonesia sebesar total Rp 77 juta per bulan, ditambah honorarium bisa mencapai Rp 1 miliar. Mengapa tersandung korupsi?


Ingin Bekerja di BPS? Berikut Syarat Mendaftar CPNS 2024

4 hari lalu

Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis 9 September 2021. Ujian SKD CPNS yang digelar hingga 3 Oktober 2021 tersebut diikuti sebanyak 4.442 peserta dari wilayah Kalimantan Tengah yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ingin Bekerja di BPS? Berikut Syarat Mendaftar CPNS 2024

BPS menyediakan 408 formasi untuk CPNS 2004 untuk lulusan D-III hingga S-1 dari berbagai jurusan.. Berikut persyaratan buat CPNS di BPS.


Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

4 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.


Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

5 hari lalu

Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.


Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

6 hari lalu

Ilustrasi pekerja
Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

Kenaikan gaji ASN, anggota TNI, Polri, serta pensiunan direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2025.