TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali memaparkan rencana program insentif fiskal untuk kendaraan mobil dan bus listril. Ia menuturkan insentif akan secara resmi diluncurkan 1 April 2023 mendatang.
"Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama," ujar Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023.
Ia menjelaskan pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Menurutnya, KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Luhut berharap pemberian insentif kendaraan listrik mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia. Menurutnya, adopsi massal pengguna KBLBB segera terwujud dengan bantuan insentif.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan detail insentif mobil dan bus listrik. Dia menyebut insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil listrik dan bus listrik dibedakan berdasarkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Kendaraan roda empat keatas dengan TKDN di atas 40 persen, tuturnya, akan diberikan insentif PPN sebesar 10 persen. Sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.
Selanjutnya: insentif tax holiday selama 20 tahun