TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi larang thrifting atau bisnis baju bekas impor karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Hal ini merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Maret 2023.
Pelarangan impor baju bekas oleh Jokowi turut mengundang komentar dari beberapa partai politik. Beberapa diantaranya adalah Partai Buruh dan Partai Demokrat.
Partai Buruh: Sudah Tepat, Thrifting Buat UMKM Domestik Kalah Saing
Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan Jokowi melarang penjualan baju bekas impor sudah tepat. Pasalnya, ia menilai pengusaha tekstil di Indonesia selama ini mengeluh tak bisa memenangkan pasar domestik lantaran kalah saing dengan produk baju bekas impor yang harganya jauh lebih murah.
"Sudah tepat dan itu yang ditunggu-tunggu. Pengusaha ini kan nggak mau ngomong karena mereka kalau ngomong sama birokrat malah diteken-teken. Kalau perusahaannya yang baik, ini harus dibantu," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Said Iqbal menjelaskan perusahaan di industri tekstil, khususnya yang berorientasi pada ekspor tengah mengalami kontraksi. Imbasnya, banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh. Karena itu, dia berharap pemerintah dapat membantu pengusaha agar bisa memasuki pasar domestik sehingga buruh bisa kembali mendapatkan haknya.
Ditambah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru-baru ini mengizinkan perusahaan di industri padat karya memangkas gaji buruhnya hingga 25 persen. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Aturan itu diundangkan dan berlaku per 8 Maret 2023.
Apabila industri tekstil mengalami penurunan order ekspor lantaran terdampak ekonomi global, Said Iqbal menilai pemerintah seharusnya mengalihkannya ke pasar domestik. Tetapi nyatanya saat ini semakin maraknya perdagangan baju bekas impor atau thrifting yang harganya jauh lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri.