3. Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan Jokowi
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo menanggapi usulan soal pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.
Menurut Prastowo, secara ketatanegaraan, keputusan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu adalah kewenangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Sebaiknya, kita serahkan pada presiden,” ujar dia melalui pesan pendek pada Sabtu sore, 18 Maret 2023.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu. Sebagai gantinya, kata dia, perlu dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
4. Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja
PT Trans Retail Indonesia (Transmart) memberlakukan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawainya. Salah satu karyawan Transmart, Ahmad Fauzi menyesalkan tidak ada perundingan adil dengan pihak perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung itu sebelum Surat PHK terbit. Meski demikian, perusahaan menerima apabila karyawan ada yang menolak di-PHK. Namun, karyawan akan dimutasi ke wilayah lain.
Ahmad menuturkan Transmart sudah tak membayar para karyawannya sesuai upah minimum provinsi (UMP) sejak 2021. Ia mengaku menerima gaji sebesar Rp 4.454.000 per bulannya. Padahal, UMP DKI Jakarta pada 2022 ditetapkan pemerintah sebesar Rp 4,6 juta. Aturan UMP 2022 tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor 1517 tahun 2021.
Ahmad beserta ratusan karyawan Transmart akhirnya melakukan aksi demonstrasi di depan Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan Kamis pagi. Para karyawan Transmart juga menuntut perusahaan membayar kekurangan UMP yang besarannya masih di bawah aturan.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Profil First Republic, Bank yang Disuntik Dana 11 Bank AS Buntut Krisis SVB
Sebanyak 11 lembaga keuangan papan atas di Amerika Serikat, akan menyuntikkan modal sebesar US$ 30 miliar atau setara Rp 462 triliun ke bank kelas menengah, First Republic Bank. Sebelas lembaga keuangan itu antara lain Bank of America, Citigroup, JP Morgan Chase, dan Wells Fargo masing-masing akan menyetor US$ 5 miliar. Goldman Sachs dan Morgan Stanley masing-masing akan menyetor US$ 2,5 miliar. Sementara tambahan US$ 5 miliar akan berasal dari lima bank lain.
Penyelamatan dilakukan setelah kepercayaan pada pemberi pinjaman yang lebih kecil berkurang akibat runtuhnya Silicon Valley Bank (SVB) dan Signature Bank. Pemberi pinjaman mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan itu dimaksudkan untuk menunjukkan komitmen terhadap lembaga serupa seperti First Republic Bank.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Partai Buruh Nilai Menteri Zulkifli Hasan Gagal Melindungi Pasar Domestik dari Serbuan Baju Bekas Impor
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.