Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Nilai Menteri Zulkifli Hasan Gagal Melindungi Pasar Domestik dari Serbuan Baju Bekas Impor

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat 730 bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Mendag Zulkifli Hasan menegaskan pakaian, sepatu dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. Foto : Biro Humas Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat 730 bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Mendag Zulkifli Hasan menegaskan pakaian, sepatu dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. Foto : Biro Humas Kemendag
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut Zulkifli Hasan untuk dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan. Pasalnya, ia menilai hingga saat ini Zulkifli tak berhasil menjaga pasar domestik dari serbuan impor produk tekstil, termasuk baju bekas impor

Lemahnya perlindungan pasar dalam negeri membuat perusahan tekstil dalam negeri yang masih bergantung pada pasar ekspor terpaksa melakukan pemotongan gaji hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh. "Perusahaan mau masuk ke pasar domestik tapi masih tidak bisa bersaing dengan pakaian impor yang harganya murah sekali. Jadi itu Mendag pecat saja, sudah berulang-ulang masalah," ujar Said dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Permintaan pencopotan Zulkifli Hasan sebagai Mendag juga merupakan buntut dari penerbitan izin pemangkasan upah buruh hingga 25 persen. Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mengizinkan perusahaan yang merupakan industri padat karya berorientasi ekspor dan terdampak perlambatan ekonomi untuk membayar gaji buruhnya hanya 75 persen.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Aturan itu diundangkan dan berlaku per 8 Maret 2023.

Menurut Said, apabila industri tekstil mengalami penurunan order ekspor lantaran terdampak ekonomi global, pemerintah seharusnya mengalihkannya ke pasar domestik. Tetapi nyatanya, kata dia, baju impor, khususnya dari Cina, terus membanjiri pasar dalam negeri. Ditambah maraknya perdagangan baju bekas impor atau thrifting yang harganya jauh lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri. 

Membanjirnya baju bekas impor membuat industri tekstil dalam negeri semakin merana. Namun, pemerintah malah mengambil jalan pintas yang tidak tepat dengan memotong gaji buruh. "Menaker malah potong gaji. Giginya yang sakit, tapi disuntiknya paha. Ya makin sakit tuh gigi. Menaker juga tidak ngerti masalah. Ini yang dikeluhkan oleh pengusaha padat karya," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, izin pemangkasan upah buruh diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 pada bagian ketiga yang berjudul Penyesuaian Upah. Pada Pasal 7 disebutkan pemerintah menetapkan kebijakan penyesuaian upah pada industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.

Kemudian pada pasal 8 ayat 1 disebutkan perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran Upah Pekerja/Buruh dengan ketentuan Upah yang dibayarkan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima.

“Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan Pekerja/Buruh,” seperti dikutip dari pasal 8 ayat 2 Permenaker tersebut. 

Pilihan Editor: Dirut Pertamina Jelaskan Sejarah Lahan Depo Plumpang: Dibeli Pertamina namun Ditempati Warga hingga 55 Persen Lahan Menjadi Permukiman

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inggris Batalkan Rencana Menentang Surat Penangkapan Netanyahu

4 jam lalu

Perdana Menteri yang baru terpilih Keir Starmer menyampaikan pidato di depan kediaman resminya yang baru di Jalan Downing Nomor 10 London, Inggris, 5 Juli 2024. Melalui Keir Starmer, Partai Buruh sukses menang telak atas Partai Konservatif yang sudah berkuasa selama 14 tahun. Stefan Rousseau/Pool melalui REUTERS
Inggris Batalkan Rencana Menentang Surat Penangkapan Netanyahu

Pemerintahan baru Inggris membatalkan tuntutannya terhadap surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar

11 jam lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan


Usai Bamsoet, Thariq Halilintar - Aaliyah Massaid Antar Undangan Pernikahan ke Zulkifli Hasan

1 hari lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memberikan undangan pernikahan mereka secara langsung kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Instagram/@zul.hasan
Usai Bamsoet, Thariq Halilintar - Aaliyah Massaid Antar Undangan Pernikahan ke Zulkifli Hasan

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid telah meminta Bambang Soesatyo menjadi saksi nikah mereka.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

1 hari lalu

Sejumlah pertokoan di kawasan kawasan Ruko Glodok Plaza, Pasar Glodok, Mangga Besar, Jakarta Barat, tutup setelah pemerintah melakukan razia barang impor ilegal. Suasana lengang ini tampak pada Kamis, 23 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

Sejumlah pemilik toko di Pasar Glodok memilih menutup gerai setelah ramai dilakukan razia barang-barang yang diduga diimpor secara ilegal.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Dikritik soal Rencana BMAD Ubin Keramik, KADI: Kami Terbuka untuk Semua Masukan Konstruktif

2 hari lalu

Logo KADI. WIkipedia
Dikritik soal Rencana BMAD Ubin Keramik, KADI: Kami Terbuka untuk Semua Masukan Konstruktif

Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) tak mengomentari kritik soal Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) ubin keramik.


Dukung Langkah Mendag Buka Pelabuhan Baru Barang Impor, Teten Masduki: Penyelundupan Itu Rumit

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dukung Langkah Mendag Buka Pelabuhan Baru Barang Impor, Teten Masduki: Penyelundupan Itu Rumit

Zulhas menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.


Memasuki Kuartal IV, GAPMMI Minta BI Pertahankan Suku Bunga 6,25 Persen

3 hari lalu

Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, saat ditemui di Artotel Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Memasuki Kuartal IV, GAPMMI Minta BI Pertahankan Suku Bunga 6,25 Persen

GAPMMI meminta BI tetap mempertahankan suku bunga di angka 6,25 persen


Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 20 Tahun hingga Kepemilikan Asing Diperbolehkan 100 Persen di Kawasan Ekonomi Khusus

4 hari lalu

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. kemenparekraf.go.id
Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 20 Tahun hingga Kepemilikan Asing Diperbolehkan 100 Persen di Kawasan Ekonomi Khusus

Bantuan fiskal dengan meniadakan pajak hingga kemudahan perizinan diberikan bagi investor yang berinvestasi di daerah kawasan ekonomi khusus (KEK).