Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Jokowi Bubarkan Istaka Karya dan Industri Sandang Nusantara

image-gnews
Presiden Joko Widodo meresmikan empat tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Denpasar, Bali, Senin (13 Maret 2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi/rst)
Presiden Joko Widodo meresmikan empat tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Denpasar, Bali, Senin (13 Maret 2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi/rst)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan membubarkan dua BUMN yaitu PT Istaka Karya dan PT Industri Sandang Nusantara. Ini adalah pembubaran kedua tahun ini, setelah sebelumnya Jokowi membubarkan PT Merpati Airlines dan PT Kertas Leces.

Istaka Karya dibubarkan Jokowi lewat Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 13 Tahun 2023 yang diteken 17 Maret 2023. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst per 12 Juli yang menyatakan Istaka pailit jadi alasan pembubaran.

"(Putusan ini) menyebabkan harta pailit PT Istaka Karya berada dalam keadaan insolvensi," demikian bunyi pertimbangan PP ini.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi memutuskan PT Istaka Karya pailit. Putusan pengadilan Niaga bertanggal 12 Juli 2022 bernomor 26/Pdt.Sus — Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt. Pst jo No. 23/Pdt.Sus — PKPU/2012/PN Niaga Jkt. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra. Pembatalan homologasi tersebut dilakukan setelah Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.

Jokowi melandaskan pembubaran ini sesuai ketentuan Pasal 142 ayat 1 huruf e Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang telah diubah lewat Perpu Cipta Kerja. Sesuai pasal itu, harta pailit yang berada dalam keadaan insolvensi adalah salah satu alasan terjadinya pembubaran perseroan.

Perpu Cipta Kerja ini diteken Jokowi pada 30 Desember, tapi sebenarnya sampai sekarang belum disahkan menjadi Undang-Undang hingga masa sidang III tahun 2022-2023 di DPR yang berakhir 16 Februari 2023.

Setelah Istaka Karya dibubarkan, pelaksanaan likuidasi dilakukan sesuai aturan BUMN, aturan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan aturan perseoran terbatas. Penyelesaian pembubaran dan likuidasi dilakukan paling lambat 5 tahun sejak Istaka dinyatakan pailit.

Sementara, Industri Sandang Nusantara dibubarkan lewat PP Nomor 14 Tahun 2023. BUMN ini dibubarkan karena perusahaan tidak dapat dipertahankan lagi berdasarkan hasil kajian yang memperhatikan kinerja, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan usaha. Penyelesaian pembubaran dan likuidasi dilaksanakan paling lambat 6 bulan sejak.

Nasib Karyawan Istaka Karya

Beberapa hari usai putusan soal nasib Istaka Karya dikeluarkan pengadilan, Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan setelah pailitnya Istaka Karya (Persero), beberapa karyawan diserap oleh BUMN sejenis. 

"Ada juga karyawan yang kita serap dari BUMN yang sejenis yang memang mereka butuhkan," ujar Arya dalam rekaman suara yang diterima Tempo pada Selasa, 19 Juli 2022. 

Arya mengaku langkah selanjutnya soal nasib karyawan Istaka Karya bergantung pada keputusan dari pengadilan dan kurator. "Jadi kita tunggu keputusan dari kuratornya," kata dia. 

Adapun Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA), Yadi Jaya Ruchandi mengaku menghormati putusan Pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, kata Yadi, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan.

"Penyelesaian tersebut akan dilakukan melalui mekanisme lelang oleh kurator sesuai dengan penetapan Pengadilan," tutur Yadi melalui keterangan resmi, Selasa, 19 Juli 2022.

Ia mengatakan sejak putusan homologasi pada tahun 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Per tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sedangkan total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar.

Yadi berujar pasca putusan pembatalan homologasi, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan. Menurut Yadi, kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya.

“Kami berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung" ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecewa dengan Erick Thohir

Beberapa harinya, para korban Istaka Karya diketahui mengaku kecewa dengan Menteri BUMN Erick Thohir karena upaya mereka untuk meminta penyelesaian kasus mereka tidak kunjung ditanggapi. Kemarin, sekitar 200 orang yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya atau Perkobik melakukan demonstrasi di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta. Mereka menagih utang Rp 1,1 triliun dari BUMN yang sudah pailit tersebut.

"Sebelumnya kami sudah melakukan korespondensi terhadap Bapak Menteri Erick Thohir, ternyata tidak ada tanggapan sama sekali," kata Ketua Perkobik Bambang Susilo saat ditemui di gedung Kementerian BUMN pada Rabu, 15 Maret 2023.

Dia melanjutkan, ratusan orang yang ikut aksi tersebut berasal dari 160 perusahaan yang tergabung dalam Perkobik. Bambang menyebut, sebenarnya ada 600-an perusahaan di bawah Perkobik, tapi yang bisa hadir untuk aksi dari 160 perusahaan.

"(Aksi ini diikuti) subkontraktor. Istaka Karya ini mempunyai proyek pekerjaan, kami adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan-pekerjaan di lapangan tersebut," jelas Bambang. 

Istaka karya memiliki kewajiban untuk membayar pekerjaan yang sudah kita selesaikan oleh para subkontraktor. Namun, kewajiban tersebut belum dilaksanakan hingga sekarang.

Salah proyek yang bermasalah adalah proyek pembangunan jalan Tol Sedyatmo. Bambang menyebut, proyek tersebut belum dibayar Istaka Karya sejak 2011 atau 12 tahun yang lalu.

“Padahal modal usaha kami untuk mengerjakan proyek tersebut berasal dari pinjaman bank pemerintah,” ujar Bambang. “Mohon utang-utang dilunasi.”

Bambang lantas diterima audiensi oleh perwakilan Kementerian BUMN. Namun, belum ada solusi dari audiensi tersebut. "Hasil audiensi nggak ada jawaban pasti," tutur Bambang.

Dia berharap, semoga pembicaraan dalam audiensi tersebut tidak hanya berhenti di meja-meja tersebut, tapi disampaikan ke pengambil kebijakan yang pas.

"Kalau berhenti di meja-meja ini, artinya apa? Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Misalnya jika pengerjaan Jalan Tol Sedyatmo tidak dibayar, kami akan tutup lagi jalan tersebut karena kami punya hak di situ," ujarnya. Selain melakukan demonstrasi, anggota Perkobik juga mengirimkan karangan bunga yang diletakkan di depan pagar gedung Kementerian BUMN. 

PT Istaka Karya sebelumnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries atau PT ICCI. Perusahaan itu lalu berubah nama menjadi Istaka Karya pada 27 Maret 1986.

Sejumlah proyek pemerintah yang sempat ditangani Istaka Karya meliputi jalan layang, jembatan, dan gedung perkantoran. Belakangan, BUMN konstruksi tersebut kemudian dinyatakan pailit.

Industri Sandang Nusantara dan 2 Perusahaan Lain

Sementara itu, Industri Sandang Nusantara juga sebenarnya sudah dinyatakan bubar sejak tahun lalu. Saat itu, Erick Thohir lewat mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS) resmi memutuskan untuk membubarkan tiga perusahaan pelat merah yang tak beroperasi sejak lama. Pembubaran itu disebut sebagai bagian dari upaya melahirkan BUMN yang efisien.

Adapun tiga BUMN yang dibubarkan adalah PT Industri Gelas atau Iglas, PT Industri Sandang Nusantara (ISN), dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA).

Erick menjelaskan keputusan membubarkan tiga perusahaan milik negara itu sebelumnya telah melalui jalan panjang. Danareksa yang didirikan untuk menjadi holding company BUMN melihat ada beberapa aset investasi perusahaan negara di perusahaan-perusahaan ataupun sudah memiliki aset BUMN secara langsung.

"Memang diberikan tugas memastikan, bila ada perusahaan yang di bawah Danareksa dan PPA, bisa ditutup atau disinergikan," kata Erick Thohir dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 Maret 2023.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta Penyaluran Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Lihat Agunan

30 menit lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. PSSI
Jokowi Minta Penyaluran Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Lihat Agunan

Presiden Jokowi meminta pihak BUMN dan otoritas terkait untuk mempermudah pembiayaan ke UMKM.


Alasan Kunjungi IKN, Ganjar Pranowo Bilang Komitmen Lanjutkan Proyek Jokowi

36 menit lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) berbincang dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Baru, Klandasan Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 5 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo berdialog dengan pemgemudi ojek, pedagang sayur mayur hingga membeli dagangannya berupa cabai dan tempe. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan Kunjungi IKN, Ganjar Pranowo Bilang Komitmen Lanjutkan Proyek Jokowi

Ganjar Pranowo hari ini mengunjungi IKN dalam rangkaian kampanyenya di Kalimantan Timur. Ia berkomitmen melanjutkan proyek Presiden Jokowi ini.


Jokowi Tertawa Kecil Menanggapi Isu Insiden Delegasi Walk Out saat Pidato di COP28

48 menit lalu

Presiden Joko Widodo menjadi pembicara pada sesi World Leaders Summit on Forest and Land Use di Scotish Event Campus di KTT Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Britania Raya, Selasa 2 November 2021. ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Kepresidenan/Lukas/Handout
Jokowi Tertawa Kecil Menanggapi Isu Insiden Delegasi Walk Out saat Pidato di COP28

Jokowi menanggapi isu sejumlah peserta meninggalkan ruangan saat ia berpidato di KTT Iklim COP 28 Dubai pada 1 Desember 2023 lalu.


Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Presiden Jokowi mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Jokowi mengatakan suratnya belum sampai di meja dia.


Bahlil Minta Tukin Pegawainya Naik, Jokowi: Saya Enggak Senang Kok Diungkap Secara Terbuka

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Bahlil Minta Tukin Pegawainya Naik, Jokowi: Saya Enggak Senang Kok Diungkap Secara Terbuka

Presiden Jokowi menanggapi permintaan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang meminta kenaikan tunjangan kinerja untuk pegawai Kementerian Investasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Bahlil Minta Tukin Kementerian Investasi Naik di Depan Jokowi

2 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahlil Minta Tukin Kementerian Investasi Naik di Depan Jokowi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta Presiden Jokowi untuk menaikkan tunjangan kinerja pegawainya.


Perjalanan Kasus yang Menjerat Eddy Hiariej hingga Mundur dari Wamenkumham

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
Perjalanan Kasus yang Menjerat Eddy Hiariej hingga Mundur dari Wamenkumham

Wamenkumham Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatannya setelah jadi tersangka di KPK. Simak perjalanan kasus yang menjerat Eddy itu.


Asam Folat dan Asam Sulfat, Berbeda Fungsi Kandungannya

5 jam lalu

Ilustrasi kacang-kacangan. Pixabay.com
Asam Folat dan Asam Sulfat, Berbeda Fungsi Kandungannya

Asam folat suplemen bersumber dari makanan bergizi. Asam sulfat untuk pembuatan pupuk, pewarna, bahan peledak, dan deterjen


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

6 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan


Kampung Nelayan Modern Diresmikan Jokowi, KKP: Nelayan Raup Rp 15 Juta Per Bulan

6 jam lalu

Ilustrasi Nelayan. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kampung Nelayan Modern Diresmikan Jokowi, KKP: Nelayan Raup Rp 15 Juta Per Bulan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa nelayan di kampung nelayan modern Papua bisa memperoleh Rp 15 juta per bulan.