TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo menanggapi usulan soal pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.
Menurut Prastowo, secara ketatanegaraan, keputusan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu adalah kewenangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Sebaiknya, kita serahkan pada presiden,” ujar dia melalui pesan pendek pada Sabtu sore, 18 Maret 2023.
Prastowo mengatakan kepala negara tentu memiliki kebijaksanaan, pengalaman, dan penilaian. “Yang lebih komprehensif dan objektif,” tutur Prastowo.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu. Sebagai gantinya, kata dia, perlu dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Di akun Instagram pribadinya, Bamsoet mengatakan bahwa ide pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu itu bukan hal baru. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan bahwa usulan itu merupakan salah satu visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 2014.
Baca Juga:
“Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi," cuit dia, Sabtu.
Bamsoet menjelakan kebijakan pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu juga sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada 2015. Di pasal 95, kata dia, disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nantinya, Bamsoet berujar, Ditjen Pajak akan dibentuk dalam Badan Penerimaan Negara yang bersifat otonom. Pemisahan Ditjen Pajak sebagai lembaga mandiri yang bersifat independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif. “Sama halnya ketika pembentukan badan baru seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia," kata Bamsoet.
Selanjutnya: Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad....