Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Berizin, Proyek Reklamasi Tambang Nikel Morowali Dihentikan KKP

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muh Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muh Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, karena tidak memiliki izin resmi.

"Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, PT  BTII diduga melakukan pembangunan jetty atau dermaga tambang nikel tanpa Izin Reklamasi dan tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)," ujar Direktur Jenderal PSDKP KKP Adin Nurawaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023. PT BTII atau Baoshuo Taman Industry Investment Group diduga kurang memperhatikan keseimbangan ekologi pesisir dalam pelaksanaan proyeknya.  

Adin menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilaksanakan untuk memastikan kegiatan pemanfaatan wilayah pesisir dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan kesehatan ekologi pesisir. Dalam proses penghentian kegiatan ini, pihak KKP juga melibatkan pemerintah daerah setempat.

Dengan penghentian kegiatan ini, PT BTII diminta untuk mengurus dokumen Perizinan Reklamasi dan PKKPRL di KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, serta memenuhi denda administratif sebelum kegiatan operasional usahanya dilanjutkan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK), Halid K. Jusuf, menyampaikan bahwa Ditjen PSDKP terus melaksanakan penertiban terutama yang berkaitan dengan kepatuhan dalam pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Salah satu poin yang diatur dan kami kawal adalah Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mana reklamasi masuk dalam kategori risiko tinggi. Sehingga seluruh aktivitas yang memanfaatkan ruang laut harus memiliki PKKPRL," terang Halid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, PT BTII dalam hal ini telah melanggar Pasal 18 Angka 12, Angka 17 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo. Pasal 24 ayat (2) PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko jo. Pasal 101 ayat (3), Pasal 188, Pasal 195.

Serta Pasal 196 PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang jo. Pasal 15 Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pilihan Editor: Partai Buruh Nilai Menteri Zulkifli Hasan Gagal Melindungi Pasar Domestik dari Serbuan Baju Bekas Impor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

17 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

BPOM memerintahkan penarikan roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk itu.


3 Perusahaan Dapat Izin KKP Budi Daya dan Ekspor Benih Lobster

3 hari lalu

Benih lobster. Foto: KKP
3 Perusahaan Dapat Izin KKP Budi Daya dan Ekspor Benih Lobster

Sebanyak tiga perusahaan telah diverifikasi dan mendapatkan surat keterangan melakukan kegiatan pembudidayaan lobster dari KKP.


Antam Sebut Simbara Bisa Perbaiki Tata Kelola Tambang

3 hari lalu

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter (kiri). Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Antam Sebut Simbara Bisa Perbaiki Tata Kelola Tambang

Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Nico Kanter, mengatakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara bisa perbaiki tata kelola tambang.


Sri Mulyani Sebut Simbara Tingkatkan PNBP Minerba, Tahun Lalu 18 Persen di Atas Target

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri ESDM Arifin Tasrif (kedua kanan), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) berfoto bersama usai peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Simbara Tingkatkan PNBP Minerba, Tahun Lalu 18 Persen di Atas Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keberadaan Simbara meningkatkan penerimaan negara bukan pajak batu , tahun lalu mencapai 18 persen di atas target. Tahun ini Simbara diluncurkan untuk nikel dan timah


Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi Luncurkan Simbara untuk Komoditas Nikel dan Timah

4 hari lalu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, resmi memperkenalkan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan yang baru di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis sore, 18 Juli 2024. TEMPO/Ilona
Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi Luncurkan Simbara untuk Komoditas Nikel dan Timah

Beberapa menteri kabinet Jokowi hadir meresmikan peluncuran Simbara untuk komoditas nikel dan timah, ada Luhut Binsar Pandjaitan hingga Sri Mulyani.


KKP Manfaatkan Penukaran Utang AS untuk Konservasi Terumbu Karang

6 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo. Dok. KKP
KKP Manfaatkan Penukaran Utang AS untuk Konservasi Terumbu Karang

Perjanjian pengalihan pembayaran utang untuk kegiatan konservasi terumbu karang dilakukan antara Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah AS.


Komitmen KKP untuk Tata Ruang Laut Sekitar IKN

7 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat Training & Workshop of Marine Spatial Planning to Advance Blue Economy in the Balikpapan Bay. Dok. KKP
Komitmen KKP untuk Tata Ruang Laut Sekitar IKN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

7 hari lalu

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

Pulau sampah dinilai tidak akan berhasil mengatasi persoalan utama dari situasi darurat sampah di wilayah metropolitan Jakarta.


KKP Ungkap Titik Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster

8 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKP Ungkap Titik Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster

KKP menyatakan ada empat titik rawan penyelundupan benih benur lobster atau BBL.