TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keberadaan Sistem Informasi Mineral dan Batu bara atau Simbara meningkatkan penerimaan negara. Sistem data yang terintegrasi disebut mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Bendahara Negara memaparkan, penerimaan negara sempat turun pada 2023 karena penurunan harga komoditas. Namun tahun lalu, penerimaan dari sektor mineral dan batubara (minerba) bisa mencapai Rp 172,9 triliun. “Itu 18 persen di atas target APBN,” ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers peluncuran Simbara untuk nikel dan timah di Kementerian Keuangan, Senin, 22 Juli 2024.
Simbara merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas mineral di dalam satu ekosistem. Tujuannya, menghasilkan satu data minerba dan pengawasan terpadu untuk kelancaran bisnis dan mendorong penerimaan negara.
Sistem ini merupakan usulan Kementerian Keuangan sejak 2020 dan mulai diluncurkan pada 2022 untuk komoditas batu bara. Hari ini diluncurkan sistem serupa untuk komoditas nikel dan timah. Dengan adanya peluncuran ini, peleburan tata kelola bisnis dari hulu ke hilir dua komoditas tersebut juga dapat diperluas.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan sistem ini mengintegrasikan data-data bisnis pertambangan yang mulanya ada si masing-masih kementerian dalam satu sistem. “Hingga saat ini simbara sudah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di 6 kementerian lembaga,” kata Isa.
Tahun ini, Simbara menambahkan Sistem informasi industri nasional milik Kementerian Perindustrian yang mencakup penghiliran nikel di smelter. Ke depan, kementerian akan terus mengembangkan dan memperbaiki simbara termasuk untuk komoditas bauksit emas dan tembaga.
Isa mengklaim Aada beberapa keuntungan yang sudah didapat, yakni mewujudkan layanan satu pintu melalui single data entry. Kedua, ketersediaan satu data minerba yang handal.
Pengawasan juga lebih terpadu, implementasi Domestic Market Obligation (DMO), dan penghiliran minerba lebih efektif. Lalu mencegah fraud melalui risk profiling juga bisa terus ditingkatkan. Terakhir, adalah pencegahan tambang ilegal dan pembayaran hak-hak negara yang meningkat kualitasnya. “Simbara telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara,” kata dia.
Sejak diluncurkan untuk sektor batu bara, sistem ini diklaim telah mencegah ilegal mining sebsar Rp 3,47 triliun. Juga memberikan tambahan penerimaan negara dari analisa data dan risk profiling pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun. Penyelesaian piutang dari penyelesaian automatic blocking system yang merupakan bagian dari Simbara juga mencapai Rp 1,1 triliun.
Pilihan Editor: Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR