Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Fans BLACKPINK bernama BLINK tiba untuk menyaksikan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023. Konser bertajuk BLACKPINK WORLD TOUR 'Born Pink' tersebut digelar dari selama 2 hari pada 11 - 12 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fans BLACKPINK bernama BLINK tiba untuk menyaksikan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023. Konser bertajuk BLACKPINK WORLD TOUR 'Born Pink' tersebut digelar dari selama 2 hari pada 11 - 12 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konser girl band asal Korea Selatan, BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta 11-12 Maret 2023 lalu, tak luput dari perhatian BPKN. Di samping suksesnya acara ini, banyak penonton yang mengungkapkan keluhan mereka di media sosial.

Menanggapi hal itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional disingkat BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan oleh konser tersebut.

Kepala BPKN Rizal E. Halim mengatakan para konsumen yang merasa dirugikan oleh penyelenggara konser BLACKPINK dapat melapor kepada BPKN melalui sambungan telepon di nomor 153. 

"Penonton yang merasa tidak mendapatkan sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN-RI," kata Rizal dalam keterangan pers, Senin, 13 Maret 2023.

Apa Itu Lembaga BPKN?

BPKN dibentuk sebagai upaya merespon dinamika dan kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat di masyarakat. Pembentukan BPKN berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang ditindaklanjuti dengan PP No. 57 Tahun 2001 tentang Tugas, Fungsi serta Keanggotaan BPKN.

Melansir dari laman resmi BPKN, fungsi dan tugas BPKN ditetapkan dalam Pasal 33 dan 34 UU 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen, sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen.
- Melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen
- Melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen
- Mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat
- Melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen
- Mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat
- Menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen
- Menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, atau Pelaku Usaha, dan Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen

Anggota BPKN terdiri dari pemerintah, pelaku usaha, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, akademisi, dan tenaga ahli. Pada dasarnya, BPKN dibentuk sebagai pengembangan upaya perlindungan konsumen yang berkaitan dengan:

- Pengaturan hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha;
- Pengaturan larangan bagi pelaku usaha;
- Pengaturan tanggung jawab pelaku usaha; dan
- Pengaturan penyelesaian sengketa konsumen.

WINDA OKTAVIA

Pilihan editor : Korban Meikarta Ngadu ke DPR karena Dituntut Rp 56 Miliar Usai Demo Perjuangkan Haknya

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jennie BLACKPINK Rilis Single Solo Mantra, Rayakan Kekuatan Perempuan

1 hari lalu

Jennie BLACKPINK merilis single solo 'Mantra' pada Jumat, 11 Oktober 2024. Foto: Instagram/@jennierubyjane
Jennie BLACKPINK Rilis Single Solo Mantra, Rayakan Kekuatan Perempuan

Jennie BLACKPINK memulai era baru dengan menunjukkan sisi baru lewat single solo terbarunya, 'Mantra' yang dirilis 11 Oktober 2024.


Lirik dan Terjemah Lagu Moonlit Floor dari Lisa

2 hari lalu

Lisa BLACKPINK. Foto: Instagram/@wearelloud
Lirik dan Terjemah Lagu Moonlit Floor dari Lisa

Anggota grup K-Pop BLACKPINK, Lisa, kembali merilis single solo terbarunya yang bertajuk "Moonlit Floor."


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

6 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Rose BLACKPINK Umumkan Album Solo Perdana Berjudul Rosie, Berisi 12 Lagu

9 hari lalu

Rose BLACKPINK. Foto: Instagram/@roses_are_rosie
Rose BLACKPINK Umumkan Album Solo Perdana Berjudul Rosie, Berisi 12 Lagu

Rose BLACKPINK akan merilis album solo pertamanya pada 6 Desember 2024.


Lisa BLACKPINK Panen Kritik Lagi Usai Diduga Lip Sync di Global Citizen Festival

11 hari lalu

Lisa BLACKPINK. Instagram/@lalalalisa_m
Lisa BLACKPINK Panen Kritik Lagi Usai Diduga Lip Sync di Global Citizen Festival

Lisa BLACKPINK pertama kali membawakan lagu barunya 'Moonlit Floor' di Global Citizen Festival 2024.


Rose BLACKPINK Minta Fans Bersiap Usai Teken Kontrak dengan Label Atlantic Records

12 hari lalu

Rose BLACKPINK. Foto: Instagram/@blackpinkofficial
Rose BLACKPINK Minta Fans Bersiap Usai Teken Kontrak dengan Label Atlantic Records

Rose BLACKPINK mengumumkan kontrak solo dengan label Amerika Serikat, Atlantic Records.


Rose Blackpink Meneken Kontrak dengan Atlantic Records, Mengenali Label Rekaman Ini

12 hari lalu

Rose BLACKPINK. Foto: Instagram/@roses_are_rosie
Rose Blackpink Meneken Kontrak dengan Atlantic Records, Mengenali Label Rekaman Ini

Anggota Blackpink, Rose, melanjutkan karier solo musik menandatangani kontrak dengan label rekaman Amerika, Atlantic Records


Jakarta Masuk Line Up 'LISA Fan Meetup in Asia 2024', Lisa BLACKPINK ke Indonesia pada November 2024

17 hari lalu

Lisa BLACKPINK. Foto: Instagram/@wearelloud
Jakarta Masuk Line Up 'LISA Fan Meetup in Asia 2024', Lisa BLACKPINK ke Indonesia pada November 2024

Lisa BLACKPINK akan menyapa penggemarnya melalui 'LISA Fan Meetup in Asia 2024' akan digelar di lima kota di Asia, termasuk Jakarta, November nanti.


5 Hal tentang Lisa Blackpink yang akan Tur Jumpa Penggemar

17 hari lalu

Lisa Blackpink di MTV VMA 2024. Foto: Instagram/@crfashionbook.
5 Hal tentang Lisa Blackpink yang akan Tur Jumpa Penggemar

Lisa Blackpink mengumumkan jumpa penggemar Fan Meetup 2024 yang akan digelar di berbagai kota di Asia, termasuk Jakarta


Lisa BLACKPINK akan Gelar Fan Meeting di Jakarta 15 November 2024

18 hari lalu

Lisa BLACKPINK. Foto: Instagram/@lalalalisa_m
Lisa BLACKPINK akan Gelar Fan Meeting di Jakarta 15 November 2024

Lisa BLACKPINK akan menggelar fan meeting di Jakarta dan empat kota di Asia lainnya pada November 2024.