Di tempat terpisah, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurwaman Nuh mengatakan penentuan profil risiko pegawai di Kemenkeu berdasarkanbeberapa parameter. Beberapa di antaranya bisa berasal dari pengaduan yang valid, adanya informasi transaksi keuangan mencurigakan, dan informasi lain yang sumbernya beradal dari media atau medsos (media sosial).
“Termasuk adanya pelanggaran integritas dan ada ketidakwajaran dalam pelaporan harta kekayaan,” ujar dia kepada Tempo pada Sabtu, 11 Maret 2023. Sehingga pegawai dengan risiko tinggi diberi warna merah.
Setelah itu, Kemenkeu memverifikasi laporan harta kekayaan baik formal (kepatuhan dan kelengkapan) maupun material. Yang dilihat adalah sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan / hibah tanpa akte, dan informasi harta yang belum dilaporkan.
Selain itu verifikasi juga dilakukan dengan melihat kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan, dan informasi transaksi keuangan mencurigakan. “Laporan harta kekayaan yang tidak wajar akan menjadikan profile pegawai menjadi tinggi (high risk),” ucap Awan.
Berikutnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu memanggil pegawai dengan profil risiko tinggi untuk proses klarifikasi. Kegiatan pemanggilan dapat dilanjutkan sampai dengan audit investigasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau fraud.
ANTARA | KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Sri Mulyani: Kami Akan Terus Bersihkan Kemenkeu dari Pegawai Korup dan Berkhianat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.