"

Ramai Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Anggota Komisi XI: Harus Jadi Alarm

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto: Munchen/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto: Munchen/Man

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menanggapi soal ramainya temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Temuan tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Puteri menyayangkan munculnya informasi transaksi mencurigakan itu lantaran kasus tersebut menyangkut integritas pegawai Kemenkeu. “Namun ini harus menjadi alarm bagi Kemenkeu untuk segera meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakkan integritas yang selama ini berjalan,” ujar dia kepada Tempo pada Jumat, 10 Maret 2023.

Komisi XI, kata Puteri, mendukung penindakan dengan pemberian sanksi tegas kepada para oknum yang terlibat maupun pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan oknum lain. Puteri juga memberikan dukungan terhadap langkah bersih-bersih yang akan dilakukan Kemenkeu dalam suatu kerangka reformasi secara menyeluruh.

Namun, Puteri berujar, tak hanya transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur, yang penting juga adalah penguatan dan pendisiplinan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM). “Dengan begitu, pegawai Kemenkeu tetap menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara,” tutur dia.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, kredibilitas instansi Kemenkeu harus dipulihkan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, instansi ini berperan sentral dalam upaya mengejar penerimaan negara, yang selama ini ditopang dari penerimaan pajak maupun bea cukai.

Selanjutnya: Menurut Puteri, kejadian ini....








Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

44 menit lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

51 menit lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

Ahli hukum menilai Kemenkeu tidak cukup meminta maaf atas peristiwa yang dialami Fatimah Zahratunnisa namun seharusnya memberi sanksi


5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

2 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

DPR memanggil PPATK untuk membahas dugaan pencucian uang dengan nilai Rp 300 triilun yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

7 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Kronologi Alissa Wahid Kopernya Diacak-acak Petugas Bea Cukai hingga Kemenkeu Minta Maaf

7 jam lalu

Alissa Wahid. Dok.TEMPO
Kronologi Alissa Wahid Kopernya Diacak-acak Petugas Bea Cukai hingga Kemenkeu Minta Maaf

Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.


Kisruh TMII, Taman Legenda Keong Emas Diklaim Belum Aset Negara

10 jam lalu

Pekerja melintas di wisata Keong Mas di kawasan Taman Mini Indonesia Indah yang tengah direvitalisasi, di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Revitalisasi TMII ditargetkan selesai pada Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh TMII, Taman Legenda Keong Emas Diklaim Belum Aset Negara

Kini, akibat pemadaman fasilitas Taman Legenda Keong Emas di TMII, Adi menyebut ada banyak karyawan tempat tersebut yang menganggur.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

10 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

18 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

19 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

19 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.