Satgas BLBI Sita Aset Debitur PT Pancasindhu Abadi Rp 74,3 Miliar

Reporter

Editor

Grace gandhi

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group), dengan estimasi nilai Rp 74,3 miliar pada 8 dan 10 Maret 2023. 

Aset tersebut berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Wonogiri serta di Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Kediri. Luas keseluruhan barang jaminan berupa tanah yang disita adalah 35.492 meter persegi (m2).

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Pancasindhu Abadi dengan outstanding utang sebesar Rp 948,7 miliar.

Selanjutnya, atas semua barang jaminan yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) , yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

Rionald merinci aset yang dilakukan penyitaan, yakni lima bidang tanah di Kabupaten Batang seluas 6.238 m2, lima bidang tanah di Kabupaten Wonogiri seluas 19.822 m2, enam bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo seluas 7.357 m2, satu bidang tanah di Kabupaten Mojokerto seluas 550 m2, dan satu bidang tanah di Kabupaten Kediri seluas 1.525 m2.

Penyitaan ini dilaksanakan oleh Satgas BLBI, Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, PUPN Cabang Jawa Tengah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan dan KPKNL Surakarta, PUPN Cabang Jawa Timur melalui KPKNL Sidoarjo dan KPKNL Malang, Polres, dan Polsek, serta aparat desa/kecamatan setempat.

Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.

Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penagihan debitur yang dilakukan adalah penyitaan barang jaminan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Rionald menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Pilihan Editor: Mahfud Md Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu dari Dugaan Pencucian Uang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

6 hari lalu

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

Penyerahan aset Rp 3,1 triliun oleh Kejagung dinilai sudah cukup menyelesaikan tuntutan 1 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

6 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Bank Indonesia Catat Posisi Investasi Internasional Indonesia Kuartal IV 2022 Turun, karena

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Posisi Investasi Internasional Indonesia Kuartal IV 2022 Turun, karena

Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2022 menurun


Alasan DKI Minta Hapus Aset 417 Bus Transjakarta Merek Zhongtong hingga Mercedes Senilai Rp 21,3 Miliar

19 hari lalu

Ratusan bus TransJakarta yang sudah tidak digunakan lagi diparkir di lahan kosong di Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis, 25 Juli 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.
Alasan DKI Minta Hapus Aset 417 Bus Transjakarta Merek Zhongtong hingga Mercedes Senilai Rp 21,3 Miliar

Dishub DKI mengusulkan penghapusan aset 417 bus Transjakarta senilai Rp 21,3 miliar. Bus itu bermerek Zhongtong hingga Mercedes.


Rumah Mau Disita Bank? Ini yang Harus Dilakukan

20 hari lalu

Pekerja merenovasi sebuah rumah subsidi di Perumahan Cidahu Royal Residance di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, 5 Januari 2022. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dalam mengadakan akad massal kredit pemilikan rumah (KPR).  Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa acara akad massal ini juga merupakan bentuk sosialisasi program manfaat layanan tambahan (MLT) dan apresiasi Bank BTN terhadap antusiasme para peserta BP Jamsostek. TEMPO/Fardi Bestari
Rumah Mau Disita Bank? Ini yang Harus Dilakukan

Cara mengatasi perkara rumah yang akan disita bank karena gagal bayar saat jatuh tempo menurut pengacara dan lembaga federal Amerika Serikat


SMF Salurkan Pinjaman Perumahan Rp 11,29 Triliun pada 2022

21 hari lalu

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
SMF Salurkan Pinjaman Perumahan Rp 11,29 Triliun pada 2022

Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Bonai Subiakto menyebutkan bahwa SMF menyalurkan pinjaman Rp 11,29 triliun.


Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN, Erick Thohir: Surat Berharga Rp 3,1 T

22 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Ratu Tisha Destria (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil keputusan bersama Sarasehan Sepak Bola Indonesia di GBK Arena, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Foto: PSSI
Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN, Erick Thohir: Surat Berharga Rp 3,1 T

Kejaksaan Agung telah melakukan penyerahan pengelolaan aset perkara Jiwasraya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan aset yang sudah diserahkan adalah surat.


BLU Boleh Pungut Biaya Layanan, Sri Mulyani Ingatkan Bisa Jadi Sumber Korupsi

26 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
BLU Boleh Pungut Biaya Layanan, Sri Mulyani Ingatkan Bisa Jadi Sumber Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Badan Layanan Umum (BLU) boleh melakukan pungutan terhadap layanan dan bertindak seperti korporasi.


Sri Mulyani Ingatkan Aset BLU Rp 1.170 T Tidak Boleh Dibiarkan Tidur

26 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Ingatkan Aset BLU Rp 1.170 T Tidak Boleh Dibiarkan Tidur

Sri Mulyani memperingatkan pengelola dan dewan pengawas Badan Layanan Umum (BLU) ihwal pemanfaatan aset negara yang nilainya mencapai Rp 1.170 triliun.


Pengertian Debt Collector dan Mata Elang, Adakah Landasan Hukumnya?

27 hari lalu

Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengertian Debt Collector dan Mata Elang, Adakah Landasan Hukumnya?

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram dengan kelakuan debt kolektor seperti gaya premanisme. Adakah landasan hukum debt collector dan mata elang?