3. Laporan Sudah Ada Sejak 2009
Mahfud MD mengatakan bahwa laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu sudah ada sejak 2009. Namun, dia menyebut Kemenkeu tidak merespons hal tersebut.
"Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, informasi tidak diberi respons. Kadang kala respon itu muncul sesudah terjadi kasus, kaya yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus setelah dibuka. Loh, ini sudah dilaporkan kok didiemin? Baru sekarang-sekarang," ujar Mahfud.
Hal ini dikonfirmasi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi mengenai transaksi mencurigakan Rp 300 triliun ke Kemenkeu.
"Ya, itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis atau IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," kata Ivan melalui pesan tertulis pada Kamis.
Ivan melanjutkan, temuan PPATK soal transaksi Rp 300 triliun tersebut memuat sejumlah nama di Kementerian Keuangan. Sehingga, lanjut dia, itulah menjadi alasan PPATK melimpahkan berkas tersebut ke Kemenkeu.
"Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu," ujar Ivan.
4. Melibatkan 460 Pegawai Kemenkeu
Menurut Mahfud MD, laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu terdiri dari sekitar 168 laporan. Selain itu, transaksi janggal Rp 300 triliun juga melibatkan 460 pegawai di Kemenkeu.
5. Irjen Kemenkeu Sebut Belum Terima Laporan
Inspektur Jenderal atau Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menanggapi pernyataan Mahfud MD yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
“Yang Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini belum, khususnya Inspektorat Jenderal belum tahu, kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu.
M JULNIS FIRMANSYAH | MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Bappebti Catat Lebih dari Rp 50 Ribu Triliun Transaksi Perdagangan Berjangka Sepanjang 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.