Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Seputar Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

image-gnews
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menghebohkan masyarakat. Apa saja fakta-faktanya?

Berikut adalah lima fakta seputar transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dirangkum dari pemberitaan Tempo sebelumnya:

1. Diungkap ke Publik oleh Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu pada sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. 

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud, Rabu, 8 Maret 2023.

Menurut Mahfud, transaksi itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Mahfud melanjutkan, temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Mahfud menjamin temuan tersebut bukan hoaks. "Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tutur dia.

2. Alasan Mahfud MD Buka ke Publik

Alasan Mahfud MD menyampaikan transaksi mencurigakan di Kemenkeu adalah dia merasa informasi sensitif seperti itu tidak bisa lagi ditutup-tutupi dari masyarakat di era keterbukaan informasi seperti sekarang. 

"Kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini, (kalau) tidak tahu dari saya, tahu dari orang lain," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 9 Maret 2023. 

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya membuka transaksi mencurigakan di Kemenkeu ini ke publik karena wartawan menanyakan kepada dirinya. Oleh sebab itu, dia berasumsi hal ini sudah diketahui publik. 

"Tadi ada yang tanya, ya seperti Anda tanya, kok ada berita baru Rp500 miliar si Rafael? Lalu yang satunya juga tanya Rp300 triliun. Ya kita tidak boleh berbohong," kata Mahfud.  

Selanjutnya: Laporan Transaksi Mencurigakan Sejak 2009

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

11 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

12 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

12 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.


Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

22 jam lalu

Hermes Birkin Shadow/Foto: Instagram/Luxuryvaultuk
Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 hari lalu

Penyanyi Cakra Khan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.


Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

1 hari lalu

Cuplikan video seorang pria merobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai diunggah 1 Mei 2024. (X@Artic_monkey12)
Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.