Ada juga Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta.
Kekayaan Tak Dilaporkan di LHKPN
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan pernyataan soal proses pemeriksaan pegawai Kemenkeu atas laporan masyarakat dalam Konferensi Pers yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saudara ini (Eko Darmanto) mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil pada Rabu, 1 Maret 2023.
Karena itu, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk melakukan investigasi dan penelitian. Hal itu diperlukan untuk mengetahui kecocokan harta dan utang Eko dalam LHKPN, dengan laporan SPT pajak, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin," kata Suahasil.
Resmi dicobot dari jabatannya
Eko Darmanto resmi dicopot dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto.
Nirwala mengatakan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” kata dia.
Bakal Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana memanggil Eko Darmanto. Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan memeriksa Eko Darmanto pekan depan. "Iya, minggu depan diperiksa untuk diklarifikasi awal," kata Pahala.
Pahala mengatakan KPK merencanakan pemeriksaan Eko Darmanto pada 7 Februari 2023. Oleh sebab itu, kata dia, KPK akan segera mengirim tim ke Yogyakarta. "Selasa (pemeriksaan Eko Darmanto)," ujarnya melalui pesan tertulis.
Mengenai lokasi pemeriksaan Eko Darmanto, Pahala mengatakan masih belum ditentukan. Meski begitu, ia menyebut masih menjalin koordinasi dengan berbagai pihak mengenai hal tersebut.
"Kan surat tugas diperiksanya sekarang, nih. Kita masih koordinasi ini orang di Yogyakarta, kan. Ini teknis banget. Kalau kita panggil ke sini kan dia perlu ongkos, misal gitu. Kalo dia bilang 'gak bisa, pak gua lagi kerja', susah juga," ujar Pahala soal rencana pemeriksaan Eko Darmanto tersebut.
MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA | PRIBADI WACAKSONO | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut 29 Pegawai Kemenkeu Masuk Daftar Merah, Ada Rafael Alun dan Eko Darmanto
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.