Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mulai memberlakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca-produksi. Aturan itu berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada KKP. 

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, PNBP dikenakan pra-produksi sehingga KKP bisa mendeteksi berapa banyak ikan yang ditangkap oleh kapal tersebut. Sedangkan melalui PNBP pasca-produksi ini, KKP bisa memastikan berapa angka tangkapan ikan dan mencegah penangkapan berlebihan.

"Tujuannya agar kita bisa tahu persis bahwa populasi perikanan kita ini bisa terjaga dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari 2023. 

Selama ini KKP tidak mengetahui secara akurat berapa ikan yang ditangkap dari perairan Indonesia. Namun, ia mengatakan jika melihat dari data sementara rata-rata hasil produksi ikan tangkap selama lima tahun terakhir, angkanya mencapai rata-rata sekitar 6 juta ton. Angka tersebut juga tidak mencukupi kebutuhan konsumsi ikan di dalam negeri yang mencapai 13 juta ton. Sehingga perlu ada upaya perlindungan terhadap populasi ikan di Tanah Air. 

"Yang kita hadapi persoalan ke depan adalah soal keberlanjutan. Jadi keberlanjutan ini menjadi sangat penting di seluruh dunia sehingga perlu diatur secara ketat," tuturnya.  Penarikan PNBP Pasca-Produksi ini merupakan salah satu variabel awal yang dilaksanakan dalam kebijakan penangkapan ikan terukur. 

Selama ini, hanya PNBP pra-produksi yang diterapkan, di mana pungutan hasil perikanan (PHP) dilakukan sebelum melaut. Trenggono menjelaskan pemungutan itu dilakukan pada saat pengurusan perizinan atau pembuatan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). PNBP pun dibayar untuk satu tahun ke depan. Alhasil berapapun volume produksi yang diperoleh, PNBP yang dibayarkan tetap sama. 

Sedangkan melalui mekanisme PNBP pasca-produksi, pelaku usaha tidak akan dipungut PNBP saat membuat SIPI. PBNP akan dibebankan pada setiap volume ikan setelah kapal selesai melakukan penangkapan. Trenggono berharap, sistem yang baru ini pun bisa meningkatkan jumlah PNBP melalui KKP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Trenggono berujar penarikan PNBP pasca-produksi tidak semata ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, langkah ini juga merupakan upaya untuk memperbaiki tata kelola perikanan nasional yang lebih terukur, adil, dan terkendali. 

Trenggono pun berharap penerapan PNBP pasca-produksi juga bisa membuat pendataan perikanan lebih lengkap dan akurat. Pasalnya, ia menuturkan hal itu akan berpengaruh terhadap proses pengendalian pemanfaatan sumber daya, penyusunan estimasi potensi, serta penyusunan kebijakan perikanan lainnya. 

Pilihan Editor: Luhut Melarang Pembangunan Hotel Bintang 3 di Danau Toba, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

13 jam lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.


Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang, Rabu. (ANTARA/Ali Khumaini)
Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

8 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

9 hari lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

9 hari lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

11 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

11 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

11 hari lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

12 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

15 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.