Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mulai memberlakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca-produksi. Aturan itu berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada KKP. 

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, PNBP dikenakan pra-produksi sehingga KKP bisa mendeteksi berapa banyak ikan yang ditangkap oleh kapal tersebut. Sedangkan melalui PNBP pasca-produksi ini, KKP bisa memastikan berapa angka tangkapan ikan dan mencegah penangkapan berlebihan.

"Tujuannya agar kita bisa tahu persis bahwa populasi perikanan kita ini bisa terjaga dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari 2023. 

Selama ini KKP tidak mengetahui secara akurat berapa ikan yang ditangkap dari perairan Indonesia. Namun, ia mengatakan jika melihat dari data sementara rata-rata hasil produksi ikan tangkap selama lima tahun terakhir, angkanya mencapai rata-rata sekitar 6 juta ton. Angka tersebut juga tidak mencukupi kebutuhan konsumsi ikan di dalam negeri yang mencapai 13 juta ton. Sehingga perlu ada upaya perlindungan terhadap populasi ikan di Tanah Air. 

"Yang kita hadapi persoalan ke depan adalah soal keberlanjutan. Jadi keberlanjutan ini menjadi sangat penting di seluruh dunia sehingga perlu diatur secara ketat," tuturnya.  Penarikan PNBP Pasca-Produksi ini merupakan salah satu variabel awal yang dilaksanakan dalam kebijakan penangkapan ikan terukur. 

Selama ini, hanya PNBP pra-produksi yang diterapkan, di mana pungutan hasil perikanan (PHP) dilakukan sebelum melaut. Trenggono menjelaskan pemungutan itu dilakukan pada saat pengurusan perizinan atau pembuatan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). PNBP pun dibayar untuk satu tahun ke depan. Alhasil berapapun volume produksi yang diperoleh, PNBP yang dibayarkan tetap sama. 

Sedangkan melalui mekanisme PNBP pasca-produksi, pelaku usaha tidak akan dipungut PNBP saat membuat SIPI. PBNP akan dibebankan pada setiap volume ikan setelah kapal selesai melakukan penangkapan. Trenggono berharap, sistem yang baru ini pun bisa meningkatkan jumlah PNBP melalui KKP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Trenggono berujar penarikan PNBP pasca-produksi tidak semata ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, langkah ini juga merupakan upaya untuk memperbaiki tata kelola perikanan nasional yang lebih terukur, adil, dan terkendali. 

Trenggono pun berharap penerapan PNBP pasca-produksi juga bisa membuat pendataan perikanan lebih lengkap dan akurat. Pasalnya, ia menuturkan hal itu akan berpengaruh terhadap proses pengendalian pemanfaatan sumber daya, penyusunan estimasi potensi, serta penyusunan kebijakan perikanan lainnya. 

Pilihan Editor: Luhut Melarang Pembangunan Hotel Bintang 3 di Danau Toba, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini


Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Trenggono Jajaki Kerja Sama Perikanan dengan Fuzhou

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu Mr. Lin Bao Jin Anggota Komite Tetap Komite Provinsi Fujian Partai Komunis China (CPC) yang juga Sekretaris Komite CPC Fuzhou, dalam kunjungan kerjanya di kota maritim Fuzhou, Provinsi Fujian, Republik Rakyat Tiongkok, Jumat (26/5/2023). Kunjungan kerja Menteri Trenggono di Negeri Tirai Bambu dalam rangka kerja sama Two Countries Twin Park antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah RRT, khususnya di bidang kelautan dan perikanan.
Trenggono Jajaki Kerja Sama Perikanan dengan Fuzhou

Perkembangan industri kelautan di Kota Fuzhou sangat pesat.


KKP Bantu Kelompok Masyarakat Lindungi Pesut Mahakam

2 hari lalu

KKP Bantu Kelompok Masyarakat Lindungi Pesut Mahakam

Bantuan diberikan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas Pesut Lestari di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.


Mantan Menteri KKP Sarwono Kusumaatmadja Berpulang, Menteri Trenggono: Almarhum Sosok Panutan

2 hari lalu

Mantan Menteri Sarwono Kusumaatmadja berbagi kenangan dalam acara Mengenang Rahman Tolleng: Politik Garis Lurus di Ruang dan Tempo, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Sejumlah mantan pejabat dan aktivis politik turut hadir untuk berbagi kesan selama mengenal almarhum Rahman Tolleng. TEMPO/Charisma Adristy
Mantan Menteri KKP Sarwono Kusumaatmadja Berpulang, Menteri Trenggono: Almarhum Sosok Panutan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan dukacita atas berpulangnya mantan Menteri KKP Sarwono Kusumaatmadja, Jumat, 26 Mei 2023.


Sembilan Kapal Ikan RI Langgar Aturan, KKP Minta Lengkapi Dokumen Perizinan

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sembilan Kapal Ikan RI Langgar Aturan, KKP Minta Lengkapi Dokumen Perizinan

KKP menertibkan sembilan kapal ikan Indonesia (KII) yang melakukan pelanggaran ketentuan perizinan berusaha dalam operasi pengawasan.


KKP Pastikan MV Indian Partnership Tak Rusak Ekosistem Laut

9 hari lalu

KKP Pastikan MV Indian Partnership Tak Rusak Ekosistem Laut

Kapal MV Indian Partnership merupakan kapal kargo berbendera asing yang tengah melakukan pelayaran internasional dari Skarten River Australia


Lindungi Pelaku Usaha Kecil, KKP Sesuaikan Tarif PNBP PKKPRL

10 hari lalu

Lindungi Pelaku Usaha Kecil, KKP Sesuaikan Tarif PNBP PKKPRL

Penyesuaian tarif menjadi salah satu muatan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP.


Sri Mulyani Cerita Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Anggaran untuk Tambak Udang

11 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Cerita Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Anggaran untuk Tambak Udang

Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan banyak kementerian dan lembaga terus meningkatkan kualitas belanja anggaran, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.


Kerugian IUU Fishing Capai USD 23 Miliar, KKP: Gila Banget, Besar Sekali Risiko yang Ditimbulkan

12 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama jajaran FAO dan pejabat lainnya usai membuka pertemuan keempat Kesepakatan terhadap Tindakan Negara Pelabuhan atau PSMA di Bali pada Senin, 8 Mei 2023. Dok. FAO
Kerugian IUU Fishing Capai USD 23 Miliar, KKP: Gila Banget, Besar Sekali Risiko yang Ditimbulkan

KKP mengatakan kerugian penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing) bisa mencapai USD 23 miliar dolar.


Berantas IUU Fishing, Pertemuan FAO PSMA Keempat Sepakati Bali Strategy

12 hari lalu

4th meeting of the parties to the FAO agreement on Port State Measures to combat IUU Fishing in Bali May 8 - 12  (FAO/Harriansyah)
Berantas IUU Fishing, Pertemuan FAO PSMA Keempat Sepakati Bali Strategy

Pertemuan yang dihelat Badan Pangan dan Agrikultur (FAO), Perjanjian terhadap Tindakan Negara Pelabuhan atau PSMA ke-4, di Bali pada 8 hingga 12 Mei 2023 menghasilkan Bali Strategy untuk memberantas penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUU fishing.


Rugikan Pariwisata, Menteri KKP akan Tindak Pelaku Pembuangan Limbah di Laut Batam

13 hari lalu

Seorang anak-anak melintas di pantai Kampung Melayu Batam yang tercemari limbah b3 minyak hitam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rugikan Pariwisata, Menteri KKP akan Tindak Pelaku Pembuangan Limbah di Laut Batam

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, pembuangan limbah B3 ke laut di Batam, akan ditindak meski pelaku melinras di perairan internasional.