Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petani tembakau Yogya boikot bayar pajak dan Pemilu. TEMPO/Muh Syaifullah
Petani tembakau Yogya boikot bayar pajak dan Pemilu. TEMPO/Muh Syaifullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kehidupan kita hari ini tidak dapat dilepaskan dari kewajiban membayar pajak. Sebagai warga negara yang terikat dengan hak dan kewajiban kepada negara, kita membayar pajak sesuai dengan aset dan kekayaan yang kita miliki dari berbagai sumber.

Namun, tak setiap orang mengetahui bahwa sistem pajak yang kita anut hari ini telah diwariskan dan dikembangkan secara turun-menurun sejak berabad-abad silam.

Sejak Kapan Sistem Pajak Modern?

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sejarah perpajakan modern dapat dirunut hingga abad pertengahan di Eropa. Pada awalnya, pajak atas konsumsi dipungut di Yunani dan Roma sebagai cara mengumpulkan dana tambahan pada saat perang. Untuk waktu yang lama, pajak ini terbatas pada properti, tetapi kemudian mereka diperluas ke aset lain.

Pada Abad Pertengahan, banyak pajak kuno ini terutama pungutan langsung membuka jalan dirintisnya berbagai layanan wajib dan sistem pajak modern. Pajak tidak langsung utama adalah bea transit yaitu biaya barang yang melewati negara tertentu dan biaya pasar. Di kota -kota di Eropa, konsep yang dikembangkan dari kewajiban pajak yang mencakup semua penduduk adalah beban pajak untuk makanan dan minuman tertentu.

Beberapa kota Jerman dan Italia saat itu memperkenalkan beberapa pajak langsung, seperti pajak kepala untuk orang miskin dan mereka yang memiliki penghasilan bersih atau pajak penghasilan untuk orang kaya. Pajak penghasilan dikelola melalui penilaian diri dan sumpah yang diambil di hadapan Komisi Sipil. Sementara itu, pajak atas tanah dan atas rumah-rumah secara bertahap meningkat.

Dalam sejarahnya, pajak telah menjadi subjek utama kontroversi politik sepanjang sejarah, bahkan sebelum pajak menjadi bagian yang penting dari pendapatan nasional.

Sebuah contoh yang terkenal adalah pemberontakan koloni-koloni Amerika terhadap Inggris. Saat itu, mereka menolak membayar pajak yang dikenakan oleh parlemen karena mereka tidak memiliki suara di parlemen tersebut. Hal ini sesuai semboyan mereka, yaitu "no taxation without representation".

Ekonom dan filsuf abad ke-18 Adam Smith berusaha untuk mensistematisasikan aturan yang seharusnya mengatur sistem perpajakan yang rasional. Dalam The Wealth of Nations, dia menetapkan empat kanon umum sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

I. Subjek dari setiap negara harus berkontribusi terhadap dukungan pemerintah, hampir mungkin, sebanding dengan kemampuan masing-masing, yaitu sebanding dengan pendapatan yang masing -masing nikmati di bawah perlindungan negara.

II. Pajak yang harus dibayar oleh masing -masing individu harus memastikan, dan tidak sewenang -wenang. Waktu pembayaran, cara pembayaran, jumlah yang harus dibayar, semua harus jelas dan jelas bagi kontributor, dan kepada setiap orang lain.

III. Setiap pajak harus dipungut pada saat itu, atau dengan cara itu, di mana kemungkinan besar akan nyaman bagi kontributor untuk membayarnya.

IV. Setiap pajak harus begitu dibuat -buat untuk mengambil dan keluar dari kantong rakyat sesedikit mungkin di atas dan di atas apa yang dibawanya ke perbendaharaan publik negara.

HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor : Sri Mulyani: Kepercayaan Publik Harus Kami Bangun dan Raih Kembali dengan Bekerja Jujur

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

3 jam lalu

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. REUTERS/Dado Ruvic
AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

AstraZeneca menyatakan dengan banyaknya varian vaksin Covid-19 yang sudah diproduksi, maka terdapat surplus dari vaksin-vaksin yang tersedia


Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

19 jam lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.


10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

1 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.


Liburan ke Eropa, Siap-siap 10 Bandara yang Bikin Stres

1 hari lalu

Bandara Charles-de-Gaulle, di Roissy, dekat Paris, Prancis. REUTERS/Julien Muguet
Liburan ke Eropa, Siap-siap 10 Bandara yang Bikin Stres

Sepuluh bandara tersebut berdasarkan 2024 Stressful Airport Index di Eropa


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

4 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar