TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi ihwal masa tinggal jemaah haji Malaysia yang hanya berdurasi 25 hari. Pernyataan yang kemudian dibantah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pernyataan masa tinggal jamaah haji Malaysia itu bermula dari saran anggota BPKH Amri Yusuf untuk memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia demi menekan biaya haji. Amri menyarankan agar penyelenggaraan haji Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang bisa dilakukan dalam 25 hari.
Amri pun mengoreksi pernyataannya sesuai yang disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid. "Sebagaimana disampaikan oleh Subhan Cholid, masa tinggal jemaah haji di Malaysia justru lebih lama dari Indonesia mencapai lebih dari 45 hari," ujar Amri dalam keterangan resmi pada Ahad, 19 Februari 2023.
Adapun pelaksanaan ibadah haji di Indonesia saat ini dilaksanakan selama 40 hari. Ihwal usulannya untuk mengurangi durasi ibadah haji dengan meniadakan ibadah Arbain, menurut Amri, hal itu memang harus dikalkulasi ulang. Dia juga menekankan pihak yang paling berwenang dan melakukan perhitungan tersebut adalah Kemenag.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas koreksi yang diberikan oleh Kemenag. Hal ini sekaligus menjadi koreksi atas informasi yang sudah disampaikan sebelumnya” ucap Amri.
Sebagai informasi, sebelumnya Subhan menjelaskan masa tinggal jemaah haji Malaysia itu lebih lama dari Indonesia. Subhan mengaku sudah mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Tabung Haji Malaysia, Datuk Sri Syed Saleh. Subhan menyebut jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah, yakni lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat pada 4 Zulkaidah.
"Informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan," kata Subhan dalam keterangan resmi Kemenag pada Ahad, 19 Februari 2023.
Informasi ihwal masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia juga bisa diakses dari laman resmi publikasi Tabung Haji. Di situs tersebut, kata Subhan, tertulis bahwa jemaah haji Malaysia kloter pertama berangkat pada 1 Zulkaidah dan pulang pada 18 Zulhijjah. Sehingga, masa tinggal jemaah haji Malaysia antara 47 atau 48 hari. "Bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH," ucapnya.
Selain itu, Subhan menjelaskan, ibadah haji 25 hari tidak memungkinkan lantaran bandara Arab Saudi, baik di Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. "Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari," ucapnya.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Konsumen Meikarta Minta Refund Vs Lippo Karawaci Tawarkan Titip Jual, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.