Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bumiputera Jelaskan Tiga Alasan Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat Klaim Polis

Seorang nasabah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengenakan kaos bertuliskan #KembalikanUangKami saat menggelar aksi menuntut pembayaran klaim di depan Kantor Wisma Bumiputera, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. Dalam aksi tersebut mereka menuntut kepada direksi PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk membayarkan klaim yang tak kunjung dicairkan padahal telah jatuh tempo dan habis kontrak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang nasabah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengenakan kaos bertuliskan #KembalikanUangKami saat menggelar aksi menuntut pembayaran klaim di depan Kantor Wisma Bumiputera, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. Dalam aksi tersebut mereka menuntut kepada direksi PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk membayarkan klaim yang tak kunjung dicairkan padahal telah jatuh tempo dan habis kontrak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvandi Gustari menjelaskan soal kebijakan penurunan nilai manfaat yang diberlakukan. Kebijakan itu, kata dia, tertuang dalam rencana penyehatan keuangan perusahaan yang harus diambil untuk menyelamatkan pemegang polis dengan melanjutkan usaha Bumiputera.

“Langkah ini diambil dengan berat hati diambil manajemen, karena sangat memahami kesulitan yang dialami pemegang polis,” ujar Irvandi lewat keterngan tertulis pada Sabtu, 18 Februari 2023.

Ia menjelaskan penurunan nilai manfaat itu merupakan jalan tengah yang harus ditempuh perusahaan. Tujuannya agar usaha bersama tetap dapat berjalan dan pemegang polis mendapatkan pembayaran klaim yang tertunda dengan nilai yang berkurang. 

Namun, dia menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi dasar pengambilan keputusan tentang penurunan nilai manfaat. Pertama, Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada 27 Mei 2022 memutuskan untuk tetap melanjutkan usaha Bumiputera dalam bentuk mutual/ usaha bersama, sesuai Anggaran Dasar Bumiputera. 

Kedua Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Bab VII yang memuat mengenai Asuransi Usaha Bersama. Prinsip utama usaha bersama adalah kebersamaan dalam pengelolaan usaha berdasarkan anggaran dasar perusahaan, dan UU tersebut yang di dalamnya memuat ketentuan pembagian keuntungan dan kerugian usaha. 

Selanjutnya: pembayaran klaim tertunda dilakukan sesuai kebijakan pengurangan nilai manfaat 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

1 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

Industri fintech khususnya perusahaan P2P lending atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Apa saja indikatornya?


Waskita dan Wijaya Karya Diduga Poles Laporan Keuangan, OJK: Sedang Kami Kaji

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Waskita dan Wijaya Karya Diduga Poles Laporan Keuangan, OJK: Sedang Kami Kaji

OJK buka suara soal indikasi penipuan atau fraud dalam laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk. (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk. (Persero) atau WIKA.


Soal Serangan Siber BSI, OJK: Audit Forensik dan Investigasi Masih Berlangsung

1 hari lalu

Gangguan layanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mengungkap risiko besar pada industri perbankan.
Soal Serangan Siber BSI, OJK: Audit Forensik dan Investigasi Masih Berlangsung

OJK berharap hasil audit forensik dan investigasi ihwal serangan siber terhadap PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Persero) atau BSI segera tuntas.


BSI Sebut Imbal Hasil Kompetitif dari EBA Syariah 7 Persen

2 hari lalu

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim (keempat kanan) bersama jajaran direksi saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. BSI merombak susunan direksi bidang teknologi informasi dan manajemen risiko dalam RUPS ini tak lama setelah adanya serangan ransomware yang berlangsung berhari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
BSI Sebut Imbal Hasil Kompetitif dari EBA Syariah 7 Persen

EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal pembiayaan Griya dengan akad MMQ milik BSI.


Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

2 hari lalu

Mahendra Siregar. Wikipedia
Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 6 Juni 2023 antara lain OJK menyatakan memantau perkembangan ambang batas utang AS.


Marak Serangan Siber di Sektor Keuangan, Ini Strategi OJK

2 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Marak Serangan Siber di Sektor Keuangan, Ini Strategi OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK buka suara soal maraknya serangan siber di sektor keuangan.


OJK Sebut Peningkatan Batas Ambang Utang AS Tidak Akan Berdampak Signifikan pada Indonesia, Namun...

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjalan menuju garis finis saat mengikuti
OJK Sebut Peningkatan Batas Ambang Utang AS Tidak Akan Berdampak Signifikan pada Indonesia, Namun...

Ketua OJK Mahendra Siregar mengaku telah melakukan pemantauan yang ketat soal peningkatan batas utang Amerika Serikat.


OJK: Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global

2 hari lalu

Mahendra Siregar. youtube.com
OJK: Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian negosiasi tentang batas ambang utang di AS meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global.


Perusahaan Anak BNI Hadir di BNI Java Jazz Festival 2023

5 hari lalu

Perusahaan Anak BNI Hadir di BNI Java Jazz Festival 2023

BNI terus mendorong perusahaan anak untuk menjadi perusahaan yang self-sustainable dan mendukung bisnis utama perseroan


Survei FICO: Separuh Penduduk RI Menggelembungkan Pendapatan Saat Ajukan Kredit

5 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek
Survei FICO: Separuh Penduduk RI Menggelembungkan Pendapatan Saat Ajukan Kredit

FICO mengungkapkan hasil survei terbarunya yang menyebutkan hampir separuh masyarakat Indonesia rela menipu untuk mendapatkan kredit.