TEMPO.CO, Jakarta - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dan offline. Informasi tersebut harus dimiliki oleh seluruh peserta JHT (Jaminan Hari Tua) walaupun belum memasuki usia 56 tahun.
Pasalnya, menurut Permenaker No. 2 Tahun 2022, saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat diklaim sebagian oleh buruh atau pekerja.
1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Website
Lapak Asik merupakan situs yang dikhususkan untuk peserta BP Jamsostek melakukan klaim. Adapun langkah-langkahnya ada di bawah ini.
- Kunjungi portal https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, NIK, serta nomor kepesertaan.
- Unggah dokumen dengan ukuran maksimal 6 MB.
- Selanjutnya muncul pop-up dan tekan tombol ‘Simpan’.
- Peserta akan memperoleh jadwal wawancara melalui video call.
- Lakukan proses wawancara sambil menunjukkan berkas asli kepada petugas.
- Tunggu beberapa saat hingga uang JHT dikirimkan ke rekening.
2. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan juga tersedia pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut tahapan untuk menikmati manfaat BP Jamsostek.
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
- Login dengan e-mail dan kata sandi.
- Masuk ke halaman utama aplikasi dan klik menu ‘Pengkinian Data’.
- Centang tombol ‘Sudah’ setelah membaca informasi yang muncul.
- Verifikasi data dengan rekam biometrik pengenalan wajah (face recognition).
- Masukkan nomor HP dan e-mail.
- Masukkan nomor rekening yang digunakan dan NPWP.
- Tekan tombol ‘Konfirmasi’.
- Klik ‘Jaminan Hari Tua’.
- Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya dengan menekan ‘Klaim JHT’.
- Pilih alasan klaim dan klik ‘Selanjutnya’.
- Verifikasi wajah kembali.
- Terakhir, tekan ‘Konfirmasi’.
- Tunggu konfirmasi dari petugas.
Selanjutnya: 3. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online...