TEMPO.CO, Jakarta - Kasus obat sirop yang menyebabkan insiden pasien anak mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) kembali mencuat. Dua kasus baru ditemukan di wilayah DKI Jakarta pada akhir Januari 2023 lalu. Kasus baru ini muncul kembali setelah tidak diketemukannya kasus baru sejak November tahun 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengonfirmasi adanya penambahan kasus baru gagal ginjal. Satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek, seperti dikutip Tempo, Senin, 6 Februari 2023.
Syahril menyatakan, satu kasus terkonfirmasi mengakibatkan satu korban meninggal anak berusia 1 tahun. Anak tersebut sempat mengalami demam dan diberi obat sirop merek Praxion yang dibeli orang tuanya di apotek.
Tempo merangkum kilas balik kasus obat sirop yang menyebabkan pasien anak mengalami gagal ginjal.
Muncul di pertengahan 2022
Kasus gagal ginjal akut mulai merebak di Indonesia sejak pertengahan hingga akhir tahun 2022 lalu. Kemenkes menyatakan bahwa penyebab maraknya gagal ginjal akut pada anak adalah karena mereka mengkonsumsi obat sirop yang tercemar dengan EG dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman.
Hingga 22 Desember 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat melarang peredaran 116 obat sirop yang tak layak konsumsi, sebelum akhirnya menyatakan hanya beberapa obat sirop saja yang tercemar dan izin edarnya dicabut.
Tak hanya itu, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) bersama BPOM bahkan menetapkan 7 perusahaan plus 4 petingginya sebagai tersangka terkait perusahaan produsen obat sirop yang tercemar tersebut. Setidaknya lima perusahaan dan empat petingginya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya: Lima perusahaan itu adalah ...