Lima perusahaan itu adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJP). Sementara BPOM menetapkan PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan empat tersangka perorangan dalam kasus gagal ginjal akut, yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR). Lalu, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG) dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.
Hingga awal November 2022, Kemenkes menyatakan terdapat sebanyak 323 kasus dengan 178 korban meninggal. Kemenkes mengklaim sejak November 2022 tak ada lagi kasus baru yang ditemukan.
Muncul kembali kasus baru
Kemenkes menemukan kembali 2 kasus baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta. Dari dua kasus itu, satu dipastikan terkonfirmasi dan satu lagi masih berstatus suspek.
Syahril menyatakan, satu kasus terkonfirmasi mengakibatkan satu korban meninggal anak berusia 1 tahun. Anak tersebut sempat mengalami demam dan diberi obat sirop merk Praxion yang dibeli orang tuanya di apotek.
Sementara satu kasus suspek terjadi pada anak berusia 7 tahun yang juga mengalami demam. Syahril tak menjelaskan obat apa yang dikonsumsi anak yang kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. “Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Syahril dalam keterangan resmi, Senin, 6 Februari 2023.
Selanjutnya: Penghentian produksi dan produk ditarik...