TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang hari Selasa kemarin dimulai dari pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia kembali menekankan Indonesia tak akan mundur dalam menerapkan larangan ekspor nikel meski telah kalah gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
Lalu ada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan akan melakukan restitusi atau mengembalikan pajak bagi warga yang telanjur membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan tarif PBB 2023 dan penjelasan soal unitlink dalam persoalan asuransi. Berikut tiga berita terpopuler ekbis yang banyak dibaca pembaca pada hari kemarin:
1. Ini Usul Bahlil Jika Indonesia Kembali Kalah Gugatan di WTO
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia kembali menekankan Indonesia tak akan mundur dalam menerapkan larangan ekspor nikel meski telah kalah gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel domestik itu dinilai melanggar ketentuan perdagangan internasional.
Baca: Bahlil: Buka Lapangan Pekerjaan Tak Semudah Mencari Investasi
Tetapi di sisi lain, ia mengaku telah mengusulkan cara lain apabila Indonesia kembali kalah dalam gugatan tersebut. "Kalau kalah, ada lagi caranya. Ini pikiran pribadi saya, otak gila saya," tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta yang disiarkan melalui YouTube pada Senin, 6 Februari 2023.
Ia mengusulkan apabila RI kalah lagi di WTO nanti, maka lakukan saja ekspor nikel. Namun, pelabuhan untuk mengirimkan nikel ekspor itu ditempatkan di Papua. Sehingga, perusahan yang ingin mengekspor nikal Indonesia harus mengeluarkan biaya logistik lebih besar.
Simak berita selanjutnya di sini.