2. Gibran Janji Ada Restitusi untuk Warga yang Telanjur Bayar PBB dengan Tarif 2023
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan akan melakukan restitusi atau mengembalikan pajak bagi warga yang terlanjur membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan tarif PBB 2023. Hal itu menyusul keputusan yang telah diambil Gibran terkait penundaan pemberlakuan tarif PBB 2023.
Gibran menyebut sebenarnya telah banyak warga atau wajib pajak di Solo yang telah membayar PBB mereka sesuai tarif PBB 2023. Nilai totalnya, termasuk dengan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), mencapai Rp 7 miliar.
"Yang sudah membayar (sesuai tarif 2023) nanti dikembalikan, kita lakukan restitusi," kata Gibran kepada awak media usai beraudiensi dengan jajaran anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Kota Solo di Taman Pracima Pura Mangkunegaran Solo, Selasa, 7 Februari 2023.
Simak berita selanjutnya di sini
3. Jokowi Cerita Banyak Nasabah Asuransi Menangis Persoalkan Unit Link, Apa Itu Unit Link?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan industri asuransi. Secara khusus kepala negara bahkan menyebutkan deretan nama perusahaan asuransi seperti Asabri, Jiwasraya, Wanaartha, hingga masalah yang kerap dikeluhkan nasabah asuransi, yakni unit link.
Jokowi mengaku banyak warga yang mengadu kepadanya sambil menangis, berharap uang mereka kembali.
“Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik. Karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga. Di Surabaya, nangis-nangis itu juga,” cerita Jokowi dalam acara “Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023” kemarin, Senin, 6 Februari 2023.
Berdasarkan data OJK, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10.000 persen.
Simak berita selanjutnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini