TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia kembali menekankan Indonesia tak akan mundur dalam menerapkan larangan ekspor nikel meski telah kalah gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel domestik itu dinilai melanggar ketentuan perdagangan internasional.
Tetapi di sisi lain, ia mengaku telah mengusulkan cara lain apabila Indonesia kembali kalah dalam gugatan tersebut. "Kalau kalah, ada lagi caranya. Ini pikiran pribadi saya, otak gila saya," tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta yang disiarkan melalui YouTube pada Senin, 6 Februari 2023.
Baca: Bahlil: Buka Lapangan Pekerjaan Tak Semudah Mencari Investasi
Ia mengusulkan apabila RI kalah lagi di WTO nanti, maka lakukan saja ekspor nikel. Namun, pelabuhan untuk mengirimkan nikel ekspor itu ditempatkan di Papua. Sehingga, perusahan yang ingin mengekspor nikal Indonesia harus mengeluarkan biaya logistik lebih besar.
Alhasil, menurut Bahlil, pengusaha dari luar negeri itu akan malas mengimpor inkel asal Indonesia lantaran ongkos pengirimannya bisa melonjak. "Tapi ini pikiran pribadi saya ya. Kalau ditanya kreatifitas, ya itu kreatifitas. Tapi ini belum tentu bisa diterima oleh Bapak Presiden (Joko WIdodo). Jadi banyak cara," ucapnya. oke
Di sisi lain, Bahlil mengungkapkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memberikan arahan padanya untuk tetap maju banding terhadap gugatan tersebut. Cara yang diperintahkan Jokowi, kata Bahlil, adalah dengan negosiasi atau melakukan lobi-lobi kepada pihak penggugat.
Selanjutnya: Karena itu, Bahlil menilai ...