Karena itu, Bahlil menilai Indonesia perlu meningkatkan kualitas para negosiatornya. Sebab, ia menilai negosiator dari Indonesia seringkali tidak percaya diri. Padahal, menurut dia, Indonesia tak selalu kalah dalam gugatan di WTO.
Dia merujuk pada kemenangan Indonesia terhadap gugatan Uni Eropa atas kebijakan diskriminasi sawit yang diterapkan Uni Eropa. Namun, sebagai informasi, belum ada kabar resmi ihwal kemenangan Indoensia dalam gugatan sawit itu.
Adapun pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel WTO. Informasi ihwal pengakuan banding tersebut disampaikan ke WTO pada Senin, 12 Desember 2022, seperti dilihat dari pengumuman sengketa dagang WTO.
WTO dalam pengumuman resminya menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding. "Stas masalah hukum dan penafsiran hukum tertentu dalam laporan panel,” tulis WTO dalam pengumuman resmi tersebut.
Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,31 Persen, Sri Mulyani: Alhamdulillah Meski Ekonomi Dunia Melambat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.