Dia mengimbau kepada buruh di wilayahnya yang mengalami masalah ketenagakerjaan agar melapor ke Disnaker Jawa Tengah. Laporan bisa dilayangkan melalui media sosial Disnaker.
Sebelumnya diberitakan bahwa usai video pekerja PT SAI Apparel Industries yang berdebat dengan atasannya yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) tentang upah lembur berkembang viral di media sosial. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui pemeriksaan telah menemukan perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan. Mereka memeriksa PT SAI Apparel Industries terkait video tersebut di Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat, 3 Februari 2023.
Dalam video viral berdurasi 2 menit itu sempat ada adu mulut antara tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Erma dan TKA India bernama Shaji. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasker K3) Kemnaker Haiyani membenarkan hal tersebut.
“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Haiyani dalam Instagram resmi Kemnaker, Sabtu, 4 Februari 2023.
Baca juga: Viral Pekerja PT SAI Apparel Industries Kerja Lembur Tak Dibayar, Kemnaker: Ada Pelanggaran
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.