Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Pekerja PT SAI Apparel Industries Kerja Lembur Tak Dibayar, Kemnaker: Ada Pelanggaran

image-gnews
Video pekerja PT SAI Apparel Industries yang berdebat dengan tenaga kerja asing (TKA) tentang upah lembur viral di media sosial. (Sumber TikTok)
Video pekerja PT SAI Apparel Industries yang berdebat dengan tenaga kerja asing (TKA) tentang upah lembur viral di media sosial. (Sumber TikTok)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Video pekerja PT SAI Apparel Industries yang berdebat dengan atasannya yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) tentang upah lembur viral di media sosial. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui pemeriksaan telah menemukan perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan. Mereka memeriksa PT SAI Apparel Industries terkait video tersebut di Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat, 3 Februari 2023.

Baca: Pekerja PT SAI Aparel Industries Protes Lembur Tak Dibayar, Begini Videonya yang Viral

Dalam video viral berdurasi 2 menit itu sempat ada adu mulut antara tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Erma dan TKA India bernama Shaji. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasker K3) Kemnaker Haiyani membenarkan hal tersebut. 

“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Haiyani dalam Instagram resmi Kemnaker, Sabtu, 4 Februari 2023.

Haiyani menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan turut ditemukan pelanggaran pembayaran upah lembur sejak September 2022. “Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar keuangan upah lembur tersebut, terhitung lima hingga enam hari sejak hari pemeriksaan,” tutur Haiyani.

Lebih lanjut, Haiyani meminta perusahaan agar mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

Selanjutnya: “Agar kejadian serupa tidak terjadi, ..."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

5 jam lalu

Pria yang diduga mengalami pemukulan oleh paspampres. Foto : X
Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

Paspampres kembali dapat sorotan setelah anggotanya diduga memukul pemuda yang selfie dengan Jokowi. Ini sejumlah kasus yang melibatkan Paspampres.


Perundungan di Binus School Simprug, Sunan Kalijaga: Korban Memang Dibully dan Dipukul di Kamar Mandi

10 jam lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Perundungan di Binus School Simprug, Sunan Kalijaga: Korban Memang Dibully dan Dipukul di Kamar Mandi

Pengacara korban perundungan di Binus School Simprug membantah pernyataan pihak sekolah bahwa peristiwa yang diadukan adalah perkelahian.


Viral Perempuan ke Kampus Pakai Lingerie, Psikolog Singgung Etika Berbusana

1 hari lalu

Ilustrasi lingerie. shutterstock.com
Viral Perempuan ke Kampus Pakai Lingerie, Psikolog Singgung Etika Berbusana

Belum lama ini viral di medsos soal memakai lingerie ke lingkungan kampus. Psikolog sebut kesopanan dan etika berbusana.


Psikolog Minta Media Sosial Digunakan untuk Informasi Positif

1 hari lalu

Ilustrasi anak perempuan dan laki-laki melihat telepon pintar. (Unsplash/Tim Gouw)
Psikolog Minta Media Sosial Digunakan untuk Informasi Positif

Psikolog menyarankan media sosial sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang menimbulkan dampak positif dan bukan konten negatif.


Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

1 hari lalu

Seekor kerbau mati mengapung di Sungai Kampar Kiri, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

Fenomena ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Kamis, 12 September 2024. Pemda setempat belum dapat laporan.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

1 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

1 hari lalu

Ilustrasi ojek online perempuan. Foto Grab
Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

Asosiasi Driver Online (ADO) minta ada payung hukum untuk lindungi para pekerja informal agar kementerian tak saling lempar.


Psikolog Minta Orang Tua Bekali Anak dengan Panduan Gunakan Media Sosial

2 hari lalu

Ilustrasi anak-anak yang sedang membuka media sosial atau sosmed (Foto: Pexels)
Psikolog Minta Orang Tua Bekali Anak dengan Panduan Gunakan Media Sosial

Paparan konten negatif di media sosial bisa menimbulkan gangguan perkembangan sosial pada anak yang belum matang secara emosional.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

2 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Pemicu Remaja Terpengaruh Hal Negatif, Media Sosial dan Kurang Percaya Diri

3 hari lalu

Ilustrasi remaja perempuan sedang melihat gawai. (Unsplash/Luke Porter)
Pemicu Remaja Terpengaruh Hal Negatif, Media Sosial dan Kurang Percaya Diri

Pengaruh media sosial merupakan pemicu remaja rentan terpengaruh hal buruk, selain karena korban pola asuh yang kurang maksimal.