TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas dalam menerapkan larangan penjualan rokok ketengan.
“Presiden sudah lama mengatakan soal bahaya rokok ini kepada masyarakat dan beliau sekarang mengatakan akan membuat kebijakan larangan penjualan rokok ketengan atau batangan. Sayangnya presiden kurang elaboratif dalam menyatakan soalnya larangan ini.” Ujar Tulus saat konferensi pers virtual yang diadakan oleh Komnas Pengendalian Tembakau Jumat 3 Februari 2023.
Baca: Komnas Pengendalian Tembakau Nilai Kenaikan Cukai Tak Akan Efektif, Solusinya?
Rencana pelarangan rokok batangan disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, langkah itu adalah upaya untuk melindungi keluarga miskin Indonesia yang masih banyak membeli rokok daripada membeli makanan bergizi.
Tulus mengatakan Presiden hanya menerangkan tentang menjaga kesehatan masyarakat dan tidak menggunakan data-data konkrit terkait dengan dampak buruk penjualan rokok baik kepada ekonomi maupun juga kesehatan yang menurutnya di depan mata sudah sangat jelas.
“Yang dikatakan Presiden memang secara filosofis dan normatif itu adalah hal yang harus dilakukan karena rokok sebagai benda yang kena cukai. Benda yang kena cukai itu benda yang tidak normal. Sungguh sangat kontradiktif barang yang kena cukai tapi penjualannya sangat diobral.” Ungkap Tulus.