Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Penjualan Rokok Ketengan, YLKI: Barang Kena Cukai Tapi Penjualannya Diobral

image-gnews
Pedagang menjual rokok eceran di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun depan. Artinya orang harus membeli rokok per bungkus. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.Aturan itu disebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Pedagang menjual rokok eceran di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun depan. Artinya orang harus membeli rokok per bungkus. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.Aturan itu disebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas dalam menerapkan larangan penjualan rokok ketengan.

“Presiden sudah lama mengatakan soal bahaya rokok ini kepada masyarakat dan beliau sekarang mengatakan akan membuat kebijakan larangan penjualan rokok ketengan atau batangan. Sayangnya presiden kurang elaboratif dalam menyatakan soalnya larangan ini.” Ujar Tulus saat konferensi pers virtual yang diadakan oleh Komnas Pengendalian Tembakau Jumat 3 Februari 2023.

Baca: Komnas Pengendalian Tembakau Nilai Kenaikan Cukai Tak Akan Efektif, Solusinya?

Rencana pelarangan rokok batangan disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, langkah itu adalah upaya untuk melindungi keluarga miskin Indonesia yang masih banyak membeli rokok daripada membeli makanan bergizi.

Tulus mengatakan Presiden hanya menerangkan tentang menjaga kesehatan masyarakat dan tidak menggunakan data-data konkrit terkait dengan dampak buruk penjualan rokok baik kepada ekonomi maupun juga kesehatan yang menurutnya di depan mata sudah sangat jelas.

“Yang dikatakan Presiden memang secara filosofis dan normatif itu adalah hal yang harus dilakukan karena rokok sebagai benda yang kena cukai. Benda yang kena cukai itu benda yang tidak normal. Sungguh sangat kontradiktif barang yang kena cukai tapi penjualannya sangat diobral.” Ungkap Tulus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

12 jam lalu

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo, mengatakan PPN 12 persen akan memberatkan pengembang properti.


Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

13 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

14 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

1 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

Sejak 2009 konsumsi di minuman beralkohol di Rusia turun, begitu juga konsumsi rokok.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


YLKI Pertanyakan Transparansi Izin Roti Aoka dan Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik

3 hari lalu

BPOM Bantah Roti Okko dan Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik
YLKI Pertanyakan Transparansi Izin Roti Aoka dan Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) transparan dalam kajian izin edar roti Aoka dan Okko.


Berapa Lama Efek Nikotin Bertahan di Dalam Tubuh?

5 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Berapa Lama Efek Nikotin Bertahan di Dalam Tubuh?

Buat perokok konvensional dan vape, berikut pendapat para pakar kesehatan mengenai durasi mencerna nikotin yang perlu diketahui.


HET MinyaKita Naik jadi Rp 15.700, YLKI: Tidak Propublik, Harus Ditolak

5 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik jadi Rp 15.700, YLKI: Tidak Propublik, Harus Ditolak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan menggerus daya beli masyarakat. Harus ditolak.


YLKI Sebut Kenaikan HET MinyaKita Tak Masuk Akal: CPO Kita Melimpah Ruah

6 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Sebut Kenaikan HET MinyaKita Tak Masuk Akal: CPO Kita Melimpah Ruah

YLKI menilai kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita tak masuk akal.


Indeks Kebahagiaan Indonesia Tinggi, Walau Ekonomi Sulit

9 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Indeks Kebahagiaan Indonesia Tinggi, Walau Ekonomi Sulit

Maluku Utara merupakan provinsi dengan indeks kebahagiaan tertinggi di Indonesia. Kepala BKKBN: Kita ini miskin tetapi bahagia.