Tulus juga mengomentari larangan penjualan rokok ketengan akan menimbulkan kemiskinan baru. Menurutnya pernyataan itu secara sosiologi merupakan kontradiktif karena justru yang terjadi saat ini konsumsi rokok menjadi pemicu utama didalam kemiskinan masyarakat, khususnya di rumah tangga miskin.
“Di seluruh data dan survei menunjukkan konsumsi rokok di rumah tangga miskin itu paling dominan setelah konsumsi beras. Jadi, kebijakan larangan rokok ketengan itu justru harusnya presiden mengatakan pakai cara untuk mengentaskan kemiskinan.” tutur Tulus.
Selain itu, kata dia, Presiden harus tegas dengan kemiskinan masyarakat Indonesia yang masih tinggi. Dengan pengendalian konsumsi rokok, kata Tulus diharapkan itu menjadi instrumen untuk mengurangi kemiskinan.
“Pernyataan Presiden harusnya langsung menukik pada pengendalian kemiskinan dengan larangan rokok ketengan itu. Jadi larangan penjualan rokok ketengan itu secara pragmatis untuk melindungi rakyat miskin agar tidak semakin terjerembab di dalam kemiskinannya.” Jelas Tulus.
HANIFAH DWIJAYANTI | RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini