TEMPO.CO, Jakarta - President Director PT Samsung Electronics Indonesia Hong Yeun Seuk mengatakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM memberi angin segar bagi pengusaha di Indonesia. Dia pun berharap tahun ini pengusaha kembali bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19.
"Kami beruntung dan patut bersyukur pemerintah Indonesia dapat mengendalikan Covid dengan baik, serta memberikan dukungan kepada pengusaha melalui perizinan dan insentif fiskal kepada dunia usaha agar dapat bertahan di masa pandemi," ungkap Hong Yeun Seuk dalam acara Kunjungan Kerja dan Dialog Menteri Keuangan Bersama Pengusaha di PT Samsung Electronics Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Januari 2023.
Hong Yeun Seuk menuturkan pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun ini berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dunia. Pasalnya, rantai pasok dunia terhambat secara signifikan. "Kondisi ini dipengaruhi penurunan produksi oleh industri manufaktur," kata Hong Yeun Seuk.
Namun, kata dia, berkat kerja keras dan dukungan pemerintah Indonesia, khususnya di wilayah Cikarang, Samsung masih mampu bertahan meski dalam suasana ketidakpastian rantai pasok selama pandemi.
Kendati demikian tekanan resesi global yang diprediksi terjadi tahun ini, menurutnya menjadi tantangan baru bagi pengusaha. Situasi ini, kata Hong Yeun Seuk, menuntut pengusaha untuk bisa melakukan optimalisasi biaya-biaya produksi. "Biaya produksi yang efisien sangat penting dan dibutuhkan," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi menghentikan PPKM pada Jumat, 30 Desember 2022. Kebijakan ini diambil lebih cepat, karena sebelumnya pemerintah menyebut hasil kajian baru akan selesai minggu ketiga bulan Januari.
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. "Tak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan masyarakat."
Jokowi menyebut kebijakan ini diambil karena semua indikator sudah di bawah standar WHO. Selain itu, semua kabupaten kota tetap berstatus PPKM level 1. Jokowi pun menyebut kebijakan ini diambil pemerintah setelah melakukan kajian dan pertimbangan selama 10 bulan lamanya.
RIRI RAHAYU | FAJAR PEBRIANTO
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.