Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MSU Berjanji Menyelesaikan Tanggung Jawab di Meikarta: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

image-gnews
Korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tanggung jawab di Meikarta. 

Pihak manajemen mengatakan bertekad dan berkomitmen menyelesaikan pembangunan properti, khususnya di daerah koridor utama Bekasi dan Cikarang. 

"Serta pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang ditetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah ditetapkan bersama,” kata manajemen PT MSU dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca: Sidang Konsumen Meikarta Ditunda 2 Pekan Lagi karena Alamat Tergugat Tak Jelas

Lebih lanjut, pihak manajemen menyampaikan komitmennya untuk selalu melayani dan menjawab segala pertanyaan para pembeli. 

“Namun, kami harus menolak perbuatan dan aksi yang melawan hukum,” tegas manajemen.

Manajemen PT MSU melanjutkan, perusahaan telah mengikuti dan menjalankan proses hukum terkait tanggapan hukum terhadap beberapa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan konsumen Meikarta. 

Selanjutnya: serah terima unit apartemen Meikarta bertahap ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

12 jam lalu

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo, mengatakan PPN 12 persen akan memberatkan pengembang properti.


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

14 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Pasar Properti Rumah Tapak di 2024 Terus Meningkat

14 jam lalu

ilustrasi rumah (pixabay.com)
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Pasar Properti Rumah Tapak di 2024 Terus Meningkat

Cushman & Wakefield Indonesia menyebut pasar properti rumah tapak (landed house) akan terus bertumbuh sepanjang tahun 2024.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

21 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

Sejak 2021 satgas BLBI telah mengumpulkan aset melalui penagihan mencapai Rp38,2 triliun.


Destinasi di Italia Ini Menawarkan 30 Ribu Euro untuk Pindah

29 hari lalu

Pemadangan Flonrence, Tuscany, Italia. Unsplash.com/Zach Rowlandson
Destinasi di Italia Ini Menawarkan 30 Ribu Euro untuk Pindah

Sejumlah destinasi di Italia, kota-kota dan pedesaan mengalami krisis populasi


Rupiah Melemah, Pengamat Anjurkan Investasi dari Blue Chip hingga Emas dan Properti

31 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Melemah, Pengamat Anjurkan Investasi dari Blue Chip hingga Emas dan Properti

Saham blue chip atau saham yang memiliki kapitalisasi pasar besar dengan harga rendah berpotensi untuk dilirik oleh masyarakat di saat rupiah melemah.


Menteri ESDM Upayakan Gas Murah Setelah Temui Menteri PUPR

36 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Upayakan Gas Murah Setelah Temui Menteri PUPR

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengupayakan biaya energi murah, khususnya gas, setelah bertemu dengan Menteri PUPR Basuki


Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar di Jakarta Kena Pajak Lagi, Apa Itu NJOP?

36 hari lalu

Suasana Jalan Jati Baru yang terlihat lengang dan sepi dari lapak para pedagang pada H+3 Lebaran, 18 Juni 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar di Jakarta Kena Pajak Lagi, Apa Itu NJOP?

NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli atau perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis.


PT Pakuwon Jati Dirikan Hotel Bintang 4 di IKN, Ini Profil Alexander Tedja Pemilik Pakuwon Group

37 hari lalu

Alexander Tedja. Foto : Forbes
PT Pakuwon Jati Dirikan Hotel Bintang 4 di IKN, Ini Profil Alexander Tedja Pemilik Pakuwon Group

Alexander Tedja terus menunjukkan eksistensinya di bisnis properti. PT Pakuwon Jati Dirikan hotel Bintang 4 di IKN.