Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Konsumen Meikarta Ditunda 2 Pekan Lagi karena Alamat Tergugat Tak Jelas

Pihak Bank Nobu melakukan audiensi kepada Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang)
Pihak Bank Nobu melakukan audiensi kepada Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) melawan 18 konsumen Meikarta dimulai perdana hari ini. Namun, sidang ditunda dua Minggu lagi karena ada alamat tergugat yang tidak jelas.

Ketidakjelasan alamat itu diketahui saat majelis hakim melakukan verifikasi berkas tergugat dan penggugat. Atas hal ini, hakim meminta PT MSU selaku memperbaiki alamat tergugat lebih dulu.

"Perbaikan alamat tadi seminggu cukup?" tanya majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca: Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini

"Kami usahakan," jawab kuasa hukum PT MSU. "Jangan diusahakan, bisanya kapan?" tanya hakim.

Kuasa hukum PT MSU lalu menjawab dua Minggu lagi. Akhirnya, majelis hakim menunda sidang tersebut selama dua Minggu.

"Jadi, sidang kita tunda sampai hari Selasa, 7 Februari tahun 2023. Sidang kita tutup," pungkas hakim.

Sementara itu, kuasa hukum 18 konsumen Meikarta Rudy Siahaan menanggapi penundaan tersebut.

"Makanya kita geli, kenapa? Karena ada beberapa dari yang digugat itu bukan anggota komunitas, itu satu. Satu lagi alamatnya (tergugat) tidak jelas, orangnya tinggal dimana, yang digugat dimana, kalau bicara hukum itu namanya error in persona," ujar Rudy di halaman PN Jakarta Barat.

Selanjutnya: Daftar 18 konsumen Meikarta yang digugat ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Pidana

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Pidana

Surat Keterangan Bebas Pidana dibutuhkan bagi warga yang ingin mengikuti sejumlah seleksi penerimaan di lingkungan pemerintahan ataupun swasta.


JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

2 hari lalu

J.co Donuts
JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

JCO Indonesia berhasil memperoleh Sertifikat Halal. PT Sucofindo membantu BPJPH dalam proses pembuatan hingga penyerahan Sertifikat Halal tersebut.


Apa Itu Panic Buying dan Faktor Penyebabnya?

3 hari lalu

Apa Itu Panic Buying dan Faktor Penyebabnya?

Panic buying atau panik berbelanja menyebabkan kehabisan stok dan gangguan pasokan


Mengenal Upselling yang Dituduhkan ke J.Co, Jadi Strategi Penjualan tapi Bisa Merugikan Konsumen

4 hari lalu

Gedung J.CO Blora Jakarta, gerai J.CO Donuts & Coffee yang ke 280 di Indonesia.
Mengenal Upselling yang Dituduhkan ke J.Co, Jadi Strategi Penjualan tapi Bisa Merugikan Konsumen

Mengenal teknik Upselling J.Co strategi jualan yang sah tapi bisa merugikan konsumen bila tidak diinformasikan


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


Sri Mulyani: Penurunan Inflasi RI Cukup Baik Dibandingkan Negara Lain

5 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sri Mulyani: Penurunan Inflasi RI Cukup Baik Dibandingkan Negara Lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penurunan inflasi Indonesia cukup baik bila dibandingkan dengan negara-negara lain.


BSI Error, Badan Perlindungan Konsumen: Nasabah Berhak Mendapat Ganti Rugi

14 hari lalu

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.
BSI Error, Badan Perlindungan Konsumen: Nasabah Berhak Mendapat Ganti Rugi

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Heru Sutadi menilai nasabah perlu mendapatkan ganti rugi butut dari gangguan sistem BSI.


BSI Diserang Ransomware, Badan Perlindungan Konsumen Nilai Sistem Bank Syariah Lemah

14 hari lalu

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. (BSI) Hery Gunardi (tengah) didampingi RCEO BSI Jakarta 1 Deden Durachman (kanan) berbincang dengan nasabah yang telah selesai menarik uang tunai dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
BSI Diserang Ransomware, Badan Perlindungan Konsumen Nilai Sistem Bank Syariah Lemah

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN yang juga pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan salah satu penyebab serangan ransomware terhadap BSI adalah lemahnya sistem bank.


Agung Podomoro dan Bank Mandiri Kolaborasi, Dukung Pertumbuhan Sektor Riil

17 hari lalu

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro dan Bank Mandiri Kolaborasi, Dukung Pertumbuhan Sektor Riil

Bank Mandiri akan menyediakan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) kepada konsumen yang membeli properti dari proyek-proyek Agung Podomoro.


Cara Membuat Pesan Otomatis di WhatsApp Bisnis untuk Chat Pelanggan

34 hari lalu

Logo WhatsApp. Kredit: Time
Cara Membuat Pesan Otomatis di WhatsApp Bisnis untuk Chat Pelanggan

Pada aplikasi WhatsApp (WA) Bisnis, ada banyak fitur untuk memudahkan pengguna berkomunikasi dengan pelanggannya. bagaimana cara membuatnya?