Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Konsumen Meikarta Ditunda 2 Pekan Lagi karena Alamat Tergugat Tak Jelas

image-gnews
Pihak Bank Nobu melakukan audiensi kepada Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang)
Pihak Bank Nobu melakukan audiensi kepada Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) melawan 18 konsumen Meikarta dimulai perdana hari ini. Namun, sidang ditunda dua Minggu lagi karena ada alamat tergugat yang tidak jelas.

Ketidakjelasan alamat itu diketahui saat majelis hakim melakukan verifikasi berkas tergugat dan penggugat. Atas hal ini, hakim meminta PT MSU selaku memperbaiki alamat tergugat lebih dulu.

"Perbaikan alamat tadi seminggu cukup?" tanya majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca: Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini

"Kami usahakan," jawab kuasa hukum PT MSU. "Jangan diusahakan, bisanya kapan?" tanya hakim.

Kuasa hukum PT MSU lalu menjawab dua Minggu lagi. Akhirnya, majelis hakim menunda sidang tersebut selama dua Minggu.

"Jadi, sidang kita tunda sampai hari Selasa, 7 Februari tahun 2023. Sidang kita tutup," pungkas hakim.

Sementara itu, kuasa hukum 18 konsumen Meikarta Rudy Siahaan menanggapi penundaan tersebut.

"Makanya kita geli, kenapa? Karena ada beberapa dari yang digugat itu bukan anggota komunitas, itu satu. Satu lagi alamatnya (tergugat) tidak jelas, orangnya tinggal dimana, yang digugat dimana, kalau bicara hukum itu namanya error in persona," ujar Rudy di halaman PN Jakarta Barat.

Selanjutnya: Daftar 18 konsumen Meikarta yang digugat ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

17 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

20 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

22 jam lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.


Israel dan Iran Saling Tuding dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB

4 hari lalu

Israel dan Iran Saling Tuding dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB

Israel dan Iran saling saling tuding dalam sidang darurat Dewan Kemanan PBB pada Ahad sebagai ancaman utama bagi perdamaian di Timur Tengah.


Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

9 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.


Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

15 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran


MK Bakal Hadirkan 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin?

16 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Bakal Hadirkan 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin?

Tim Hukum Anies-Muhaimin mengapresiasi MK bakal memanggil empat menteri kabinet Presiden Jokowi dan DKPP di sidang sengketa Pilpres 2024


Apa Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024?

16 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Apa Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024?

MK memanggil empat menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Apa alasan MK?


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

21 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.