Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Lakukan Aksi Protes Perpu Cipta Kerja, Apa Saja Poin Penolakannya?

image-gnews
Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan lakukan unjuk rasa besar dalam waktu dekat oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Bukan tanpa alasan, aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja.

Kelompok yang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani akan menggelar unjuk rasa menolak  Perpu Cipta Kerja di Istana Negara pada Sabtu, 14 Januari 2023. Demo akan dimulai pada pukul 09.30-12.00.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membeberkan sedikitnya ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perpu Cipta Kerja. Aturan yang bakal menjadi pengganti UU Cipta Kerja itu diteken dan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada akhir tahun lalu. 

“Kesembilan isu itu meliputi pengaturan upah minimum, outsourcing, uang pesangon, buruh kontrak, pemutusan hubungan kerja atau PHK, tenaga kerja asing atau TKA, sanksi pidana, waktu kerja, dan pengaturan cuti,” ujar dia lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 10 Januari 2023.

Substansi tidak relavan menjadi faktor utama aksi ini dilakukan. Lantas, apa saja poin-poin penolakan yang dimaksud? 

Baca: Pakar Hukum Sebut Para Ahli Perumus Perpu Cipta Kerja Tidak Paham Perundang-undangan

Upah Mininum 

Poin pertama yang mendapat penolakan keras dari para buruh yakni pengaturan mengenai penetapan upah minimum yang diatur dalam Perppu Cipta Kerja. Aturan mengenai upah minimum diatur dalam Pasal 88D Perppu Cipta Kerja.  Hal yang menjadi penolakan adalah variabel perhitungan kenaikan upah berdasarkan indlasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator tertentu.

Namun, penjelasan soal indeks tertentu, seperti siapa pihak yang menetapkan indikator tersebut maupun dasar kajiannya tidak dijelaskan secara rinci. Berkaca pada masa pandemi, semua perusahaan mengalami penutunan kinerja tetapi tidak berlaku di perusahaan farmasi. Oleh sebab itu, hitungan rigid mengenai penentuan upah minimum dan mengikuti pertumbuhan ekonomi harus disertakan. 

Persoalan upah minimum yang menjadi sorotan dalam pasal 88 Perppu Ciptakerja adalah penetapan upah minimum kab/kota (UMK) yang disebutkan bahwa ‘dapat diputuskan oleh gubernur’. Hal ini pun melahirkan kekhawatiran dengan ketentuan tersebut,  misalnya ketika terjadi pergantian gubernur, aturan akan berubah. Bahkan, bisa dijadikan ‘celah’ bagi gubernur untuk bisa tidak menetapkan kenaikan upah minimum. 

Alih daya atau outsourcing

Pasal 64 sampai pasal 66 juga disorot oleh buruh perihal alih daya atau outsourcing. Hal ini karena Perppu Cipta Kerja tidak menerangkan secara jelas jenis-jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh pekerja alih daya atau outsourcing. UU Ketenagakerjaan sebelumnya menjelaskan bahwapekerjaan alih daya atau outsourcing membatasi lima jenis pekerjaan, yaitu sopir, petugas kebersihan, sekuriti, katering, dan jasa migas pertambangan. 

NAOMY A. NUGRAHENI  I MOH. KHOIRI ALFARIZY

Baca juga: Buruh Geruduk Istana Negara Sabtu Ini Tolak Perpu Cipta Kerja, Berikut 9 Isu Tuntutannya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

15 hari lalu

Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf di Parlemen Skotlandia di Holyrood, di Edinburgh, Skotlandia, Inggris, 30 Maret 2023. REUTERS/Russell Cheyne
Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

Tekanan politik terhadap PM Inggris untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel meningkat setelah tujuh pekerja World Central Kitchen tewas di Gaza


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

20 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

30 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

33 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

36 hari lalu

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

PT PLN (Persero) menyelenggarakan pelatihan dasar hukum berbisnis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan PLN.


Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

37 hari lalu

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

Promo ini menjadi salah satu langkah hemat pelanggan untuk menyambut bulan Ramadan 2024.


Berkampanye Pro-Palestina, Politisi Inggris Ini Menangkan Kursi Parlemen

48 hari lalu

Kandidat George Galloway, pemimpin Partai Pekerja Inggris, berbicara setelah memenangkan pemilihan sela Parlemen Rochdale, di tempat pemungutan suara dekat Manchester, Inggris, 1 Maret 2024. REUTERS/Phil Noble
Berkampanye Pro-Palestina, Politisi Inggris Ini Menangkan Kursi Parlemen

Setelah menjalankan kampanye pro-Palestina, politisi veteran ini berhasil memenangi hati banyak komunitas muslim di Rochdale, Inggris.


Sambut Baik Putusan MK, Politikus Partai Buruh Bilang Ambang Batas adalah Pemberangusan

49 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Sambut Baik Putusan MK, Politikus Partai Buruh Bilang Ambang Batas adalah Pemberangusan

Partai Buruh dan PAN mendorong adanya penghapusan ambang batas parlemen dan presiden.