Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum Sebut Para Ahli Perumus Perpu Cipta Kerja Tidak Paham Perundang-undangan

Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. Tempo/Muhammad Syauqi Amrulah
Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. Tempo/Muhammad Syauqi Amrulah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pakar mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau perpu cipta kerja tidak berpihak kepada masyarakat. Akademisi dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai bahwa yang diuntungkan dari aturan tersebut adalah investor.

“Siapa yang diuntungkan kan sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) ya, ini Perpu untuk investor. Kepastian ekonomi investasi, ya investor yang akan diuntungkan,” ujar dia alam Forum Diskusi Salemba 87 yang digelar virtual pada Sabtu, 7 Januari 2022.

Baca: Ratusan Organisasi Sipil Tuntut Jokowi Cabut Perpu Cipta Kerja

Feri melanjutkan, memang para investor tersebut mendapatkan kepastian investasi. Namun, kata dia, publik mengkritik Perpu Cipta Kerja karena tidak memperjuangkan kepentingan masyarakat. "Sehingga nanti yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri."

Selain itu, dia menambahkan, ada lagi yang diuntungkan, yaitu ahli hukum di pemerintahan yang memberikan stempel sampai diterbitkannya Perpu Cipta Kerja itu. 
Karena, kata Feri, mungkin orang tersebut mendapat proyek atau setidaknya mencari proyek melalui aturan baru tersebut. Apalagi perumusan perpu tidak sesuai dengan konsep ilmu perundang-undangan.

Feri pun menilai bahwa ahli-ahli yang dikumpulkan dalam proses pembahasan Perpu tidak terlalu paham soal ilmu perundang-undangan. “Kelihatan kok Perpu ini tidak detail di konsep ilmu perundang-undangan jadi ketahuan lah bahwa ini tidak mengikuti ilmu perundang-undangan, karena dipaksakan,” tutur Feri.

Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan bahwa orang-orang yang berada di level elitlah yang mendapatkan keuntungan dari terbitnya Perpu yang akan menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja itu. DPR dan MPR, kata dia, menjadi bagian yang mendapatkan keuntungan dari adanya Perpu itu.

Selanjutnya: Kitab Oligarki Omnibus UU Cipta Kerja ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Besok, Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara Demo Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

2 jam lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Besok, Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara Demo Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mahkamah Konstitusi atau MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok Senin, 5 Juni 2023.


Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Ini Daftar Negara yang Berlakukan Golden Visa

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Ini Daftar Negara yang Berlakukan Golden Visa

Pemerintah berenana menerbitkan golden visa untuk investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Ini daftar negara yang berlakukan golden visa.


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

Partai Buruh akan menggelar demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold.


Pemerintah Berencana Terbitkan Golden Visa, Apa Itu?

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Pemerintah Berencana Terbitkan Golden Visa, Apa Itu?

Golden visa adalah skema tinggal melalui investasi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara.


Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Pedagang memilihkan telur ayam atas permintaan pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

Harga telur per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023 masih tinggi, yakni di kisaran Rp 31 ribu hingga Rp 32 ribu.


BKPM Janji Beri Pelayanan Terbaik bagi 95 Investor Singapura yang Kunjungi IKN

3 hari lalu

Pengunjung mengunjungi lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Lokasi titik nol IKN Nusantara itu setiap harinya ramai oleh pengunjung dari berbagai instansi serta organisasi dan kelompok masyarakat yang melakukan kunjungan dan melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BKPM Janji Beri Pelayanan Terbaik bagi 95 Investor Singapura yang Kunjungi IKN

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjamin kemudahan investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Siap Dukung Investasi Indonesia, Bank HSBC Bakal Hubungkan Internasional dengan Pasar Indonesia

3 hari lalu

Siap Dukung Investasi Indonesia, Bank HSBC Bakal Hubungkan Internasional dengan Pasar Indonesia

HSBC Indonesia melihat realisasi investasi di Indonesia menunjukkan tren positif.


Korea Selatan Targetkan Ekspor Produk Halal, Birokrasi di Indonesia jadi Tantangan

3 hari lalu

Kantor Korea Trade Investment Promotion Agency (Kotra) di Seoul, 31 Mei 2023. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Korea Selatan Targetkan Ekspor Produk Halal, Birokrasi di Indonesia jadi Tantangan

Perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan sudah berkembang 140 kali sejak hubungan diplomatik dimulai pada 1973.


Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil

3 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberi materi kepada para santri akhir Pondok Modern Gontor Putra di Ponorogo, Madiun, Jawa Timur, 8 April 2022. FOTO/Instagram
Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berencana menerbitkan golden visa untuk investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.