TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan puluhan ribu buruh akan menggelar demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja di depan Istana Negara pada Sabtu pekan ini, 14 Januari 2023. Mereka yang akan datang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani.
Demonstrasi itu, kata dia, akan dimulai pada pukul 09.30-12.00 WIB. Massa berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat. “Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulis pada Senin, 9 Januari 2023.
Baca: Mengenal Sistem Kerja Outsourcing yang Dihidupkan Jokowi Lewat Perpu Cipta Kerja
Secara bersamaan, demonstrasi juga akan dilakukan di beberapa kota industrI. Sejumlah kota industri itu di antaranya adalah Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; dan Surabaya, Jawa Timur. Lainnya, dilakukan juga di Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Batam, Balikpapan, dan Banjarmasin.
“Termasuk di Ternate, Mataran, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” kata Said. “Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.”
Said membeberkan sedikitnya ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perpu Cipta Kerja yang diteken oleh Presiden Jokowi pada akhir tahun lalu. Kesembilan isu itu meliputi pengaturan upah minimum, outsourcing, uang pesangon, buruh kontrak, pemutusan hubungan kerja atau PHK, tenaga kerja asing atau TKA, sanksi pidana, waktu kerja, dan pengaturan cuti.
Menurut Said, setelah menggelar unjuk rasa, peserta demonstrasi akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.
“Di acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perpu Cipta Kerja,” kata Said.
Baca juga: Perpu Cipta Kerja Sebut Pengusaha Wajib Bayar Pesangon Jika Lakukan PHK, Berapa Besarannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.