Melalui SPHP beras ini, Bulog melakukan penyaluran beras dengan harga Rp 8.300 – Rp 8.900 per kilogram disesuaikan dengan pembagian zonasi, yaitu:
- Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Rp 8.300 per kilogram;
- Wilayah Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Rp 8.600 per kilogram;
- Wilayah Maluku dan Papua sebesar Rp 8.900 per kilogram.
“Harga tersebut merupakan harga pembelian di gudang Bulog dan berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang kebijakan harga eceran beras. Saat ini penetapan harga eceran menjadi wilayah kerja Badan Pangan Nasional, kita juga sedang lakukan review untuk memperbaharui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk beras,” beber Arif.
Untuk optimalisasi pelaksanaan, lanjut dia, Bulog dapat melaksanakan SPHP melalui operasi pasar secara langsung di tingkat eceran atau melalui distributor dan mitra yang ada di pasar tradisional atau modern serta tempat-tempat yang mudah di jangkau lainnya.
“Poinnya, yang terpenting tetap memperhatikan harga penjualan sampai ke tingkat konsumen harus sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan. Selain itu, sebagai jaminan atas mutu, beras yang dijual harus mencantumkan informasi harga, kelas mutu, dan berat bersih,” jelas dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras agar daya beli masyarakat terjaga dan inflasi terkendali di seluruh wilayah Indonesia.
Arief melanjutkan, melihat tingginya keterkaitan beras terhadap kepentingan publik, maka Pemerintah tentunya sangat berkepentingan menjaga stabilitas stok dan harga beras.
“Kenaikan harga beras secara makro akan berdampak pada inflasi dan tingkat kemiskinan, sedangkan secara mikro akan berdampak pada besarnya pengeluaran keluarga atau rumah tangga atas beras yang akan mempengaruhi ketahanan pangan rumah tangga,” jelasnya.
Berdasarkan data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, beras berkontribusi 5,20 persen terhadap jumlah pengeluaran, angkanya bahkan meningkat menjadi 25,87 persen bagi rumah tangga berpendapatan rendah. Pada tahun 2022, beras menyumbang bobot inflasi sebesar 3,33 persen.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini